Pengangguran di Indonesia 2016

(Business Lounge Journal – News and Insight) Banyak pengusaha gulung tikar pada hari-hari resesi ini. Dunia mengalami resesi ekonomi global dan seluruh perusahaan mengkaji perusahaan mereka apakah akan tutup atau dipertahankan. Banyak perusahaan yang memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawan, membekukan, atau memberhentikan sementara karyawan guna melakukan beberapa penghematan demi untuk bertahan hidup.

Di Amerika sejak tahun 2014 telah banyak perusahaan besar yang menyatakan diri pailit, begitu juga di Indonesia. Akibat terpuruknya rupiah terhadap dollar, banyak perusahaan gulung tikar. Di Bekasi misalnya, pada bulan September 2015 ada 5 perusahaan besar tutup yaitu PT Kirin Dinamika, PT Delta Inova, PT Argo Pantes, PT Gunaparamita, dan PT Panasonic. Sedikitnya sebanyak 1961 karyawan di PHK.

Sedangkan di Tangerang, sejak pertengahan tahun 2015 tercatat 12.000 karyawan mengalami PHK dan masih terus bertambah. Rata-rata berasal dari industri padat karya, khususnya bidang tekstil, garmen, sepatu serta industri pengecoran logam, dan elektronik. Sedangkan sektor tekstil dan sepatu selama ini telah menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak yaitu sekitar 6,2 kali lebih besar dari sektor lainnya.

Pada bulan Agustus 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka pengangguran di Indonesia meningkat 320.000 jiwa, yaitu menjadi 7,56 juta, seiring dengan meningkatnya PHK. Sedangkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) per 30 September 2015 menyatakan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di 14 provinsi di Indonesia mencapai 62.321 orang.

Ditetapkannya kenaikan UMP pada akhir 2015 lalu, telah membuat pengusaha kuatir tidak mampu mengikuti ketentuan UMP yang baru untuk tahun 2016 ini. Di Jakarta, UMP sudah mencapai 3,1 juta sebulan. Sedangkan daerah-daerah lain juga sudah menetapkan UMP di akhir tahun 2015.

UMP provinsi-provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kepulauan Riau Rp. 2.178.710
2. Kalimantan Barat Rp. 1.739.400
3. Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp .1.482.950
4. Sumatera Barat Rp. 1.800.725
5. Jambi Rp. 1.906.650
6. Nanggroe Aceh Darussalam Rp. 2.118.500
7. Kalimantan Selatan Rp. 2.085.050
8. Banten Rp. 1.784.000
9. Gorontalo Rp .1.875.000
10. Bali Rp. 1.807.600
11. Sumatera Utara Rp. 1.811.875
12. Bangka Belitung Rp. 2.341.500
13. Kalimantan Tengah Rp. 2.057.550
14. Sulawesi Utara Rp. 2.400.000
15. Sulawesi Tengah Rp. 1.670.000
16. Maluku Rp. 1.775.000
17. Papua Barat Rp. 2.237.000
18. Sulawesi Barat Rp. 1.864.000
19. Bengkulu Rp. 1.605.000
20. Riau Rp. 2.095.000
21. DKI Jakarta Rp. 3.100.000
22. Kalimantan Timur Rp. 2.161.253
23. Sulawesi Selatan Rp. 2. 250.000
24. Kalimantan Utara Rp 2.175.340
25. Lampung Rp. 1.763.000.
26. Sulawesi Tenggara Rp. 1.850.000
27. Maluku Utara Rp. 1.681.266.
28. Jawa Barat Rp. 2.250.000
29. Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp. 1.425.000
30. Sumatera Selatan Rp. 2.206.000.
31. Papua Rp. 2.435.000

Beberapa pakar ekonomi menjelaskan bahwa kenaikan UMP akan berdampak pada inflasi. Akankah kenaikan UMP juga akan berdampak memicu meningkatnya pengangguran? Untunglah pemerintah sudah mencanangkan program padat karya untuk mengurangi jumlah pengangguran Indonesia. Dengan program ini diharapkan akan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Kita harapkan program ini berhasil dan angka pengangguranpun turun.

Vera Herlina/VMN/BL/CEO of Management Soft Skill Academies, Vibiz Consulting Group
Editor: Ruth Berliana
Image: wikipedia

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x