CFX Resmi Mengawasi dan Mencatat Perdagangan Kripto Non Stop, Tanpa Libur

(Business Lounge Journal – Special Talk)

Di tengah arus digitalisasi dan ledakan minat terhadap aset kripto, Indonesia mengambil langkah berani yang tak banyak dilakukan negara lain. Dengan meluncurkan Central Finansial X (CFX) sebagai bursa kripto resmi yang diawasi negara, Indonesia bukan hanya membangun fondasi perlindungan bagi investor, tapi juga menciptakan preseden global. CFX adalah bursa kripto pertama di dunia yang secara khusus ditunjuk oleh pemerintah untuk mengawasi dan mencatat seluruh perdagangan aset digital.

Dalam wawancara eksklusif bersama Business Lounge Journal, Presiden Direktur CFX, Subani, mengungkap cerita di balik pembentukan lembaga ini, peran strategisnya dalam menjaga integritas pasar, serta visi jangka panjang CFX untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan regional dalam ekosistem kripto.

Kenapa Harus Ada CFX?

CFX resmi berdiri pada Juli 2023, berangkat dari kebutuhan nyata akan pengawasan yang terstruktur terhadap perdagangan aset kripto yang terus berkembang pesat. Sebelumnya, banyak pertanyaan muncul tentang siapa yang memastikan keamanan dana nasabah, ke mana uang disimpan, dan bagaimana aset kripto dikendalikan.

“Tujuan utama kami adalah mengawasi dan mencatat semua perdagangan kripto di Indonesia,” jelas Subani. “Tugas itu sudah tertera sejak awal pendirian kami, dan kini diperkuat oleh regulasi OJK. Intinya, kami bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan dilakukan secara benar dan berintegritas.”

Struktur Baru, Sistem Baru

Salah satu pendekatan unik Indonesia adalah pemisahan peran yang biasanya menyatu dalam satu exchange. Di sini, ekosistem kripto dibagi ke dalam tiga lembaga terpisah:

  • CFX sebagai bursa yang mengawasi dan mencatat perdagangan,
  • KKI (Kliring Komoditi Indonesia) yang menangani dana fiat nasabah,
  • ICC (Indonesia Crypto Custodian) yang bertanggung jawab atas penyimpanan aset kripto.

“Kalau dulu satu pedagang bisa pegang semuanya—baik fiat maupun aset kripto—sekarang sudah harus lewat lembaga independen,” ujar Subani. “Ini membuat sistem kita jauh lebih aman.”

Model ini bukan hanya membedakan Indonesia dari negara lain, tapi juga menciptakan landasan akuntabilitas dan kepercayaan yang kuat di tengah pasar yang selama ini kadang tak terkendali .

Operasi 24/7: Menyelaraskan Diri dengan Dunia

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi CFX adalah ritme pasar kripto yang tidak pernah tidur. Tidak seperti pasar saham yang memiliki jam operasional, bursa kripto berjalan 24 jam sehari, 7 hari seminggu, bahkan saat hari besar nasional.

“Market-nya jalan terus, jadi kami juga harus siap terus,” kata Subani. “Nggak ada hari libur buat sistem pengawasan.”

Ini menuntut pengembangan sistem teknologi yang andal, fleksibel, dan terus-menerus diperbarui. CFX pun harus bergerak cepat dalam membangun sistem dari nol—karena tak ada contoh atau referensi sebelumnya. “Kita adalah yang pertama di dunia. Jadi semuanya benar-benar learning by doing,” tambahnya.

Dari Transisi Regulasi ke Edukasi Investor

Setelah transisi dari pengawasan Bappebti ke OJK berhasil dilakukan, kini CFX fokus pada penyempurnaan regulasi dan membangun kepercayaan publik.

“Tahun ini kami berfokus pada dua hal penting: peningkatan literasi masyarakat dan penguatan sistem keamanan siber. Edukasi adalah kunci, karena pasar ini belum semua orang pahami secara menyeluruh,” ungkap Subani.

Visi Besar: Menjadi Regional Hub Kripto

CFX tidak hanya berpikir dalam konteks nasional. Visi jangka panjangnya adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat regional perdagangan kripto. Subani menyoroti bahwa tantangan terbesar justru bukan dari pedagang dalam negeri, tapi dari pasar global.

“Sekarang, orang bisa beli Bitcoin di mana saja—Amerika, Hong Kong, Eropa. Kalau kita tidak membuat Indonesia menarik, baik bagi investor lokal maupun global, pasar kita bisa ditinggal.”

Dengan dukungan regulasi yang progresif, pendekatan pengawasan yang unik, serta komitmen terhadap inovasi teknologi, CFX menargetkan agar Indonesia menjadi pemain utama, bukan sekadar pasar pengguna.

Dari Regulasi ke Reputasi

Langkah Indonesia melalui CFX adalah bukti nyata bahwa regulasi tidak harus menjadi penghambat inovasi. Justru, dengan pengawasan yang tepat, pasar kripto bisa tumbuh lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.

CFX bukan hanya lembaga baru—ia adalah simbol perubahan arah industri kripto Indonesia. Seperti yang disampaikan Subani, “Kami mungkin yang pertama, tapi bukan berarti kami berhenti belajar. Justru di sinilah perjuangan dimulai.”