(Business Lounge Journal – Special Talk)
Dalam wawancara eksklusif bersama Business Lounge Journal, Subani selaku Direktur Utama CFX, membahas masa depan kripto dan teknologi blockchain di Indonesia. Perbincangan ini mengupas berbagai aspek penting, mulai dari tingkat adopsi kripto, regulasi pemerintah, hingga potensi teknologi blockchain dalam industri keuangan dan investasi.
Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga di dunia dalam adopsi kripto berdasarkan PDB, setelah India dan Nigeria. Semakin banyak masyarakat yang mulai berinvestasi dalam aset digital, baik sebagai individu maupun institusi. Namun, pertumbuhan pesat ini juga menimbulkan tantangan besar, terutama dalam pengawasan, regulasi, dan perlindungan bagi para investor.
Subani menyoroti peran penting edukasi dalam membangun pemahaman masyarakat tentang aset kripto, serta bagaimana blockchain dapat meningkatkan efisiensi transaksi keuangan. Salah satu penerapan potensial adalah dalam sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment), yang dapat lebih cepat dan hemat biaya jika menggunakan teknologi ini.
Selain itu, konsep tokenisasi aset keuangan juga menjadi inovasi yang menarik. Dengan tokenisasi, aset seperti surat utang negara dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Lalu, bagaimana regulasi dan ekosistem kripto di Indonesia akan berkembang ke depannya?
Adopsi Kripto dan Teknologi Blockchain
Salah satu tugas utama kami adalah memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, baik bagi yang sudah mengadopsi kripto maupun yang baru ingin masuk ke dunia ini. Kami melakukan banyak edukasi untuk memberikan pemahaman yang benar tentang aset kripto. Sebelumnya, kripto sering dikaitkan dengan hal-hal negatif seperti penipuan (scam) atau pencucian uang (money laundering). Oleh karena itu, penting untuk memberikan edukasi bahwa kripto juga memiliki banyak fungsi positif, termasuk sebagai produk investasi.
Saat ini, banyak industri telah mengadopsi teknologi blockchain. Salah satu negara yang telah maju dalam adopsi kripto adalah El Salvador. Negara ini mengalokasikan anggaran untuk membeli Bitcoin sebagai bagian dari cadangan devisanya. Amerika Serikat juga mengambil langkah tertentu dalam dunia kripto, di mana aset kripto yang disita dari aktivitas ilegal dapat dijadikan sebagai cadangan mereka. Dengan semakin populernya Bitcoin dan meningkatnya penerimaan di berbagai negara, tren ini diprediksi akan terus berkembang.
Langkah-Langkah Berinvestasi dengan Kripto
Bagi yang ingin bertransaksi menggunakan kripto, langkah pertama adalah memilih platform perdagangan yang resmi, berizin, dan diawasi oleh regulator seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Saat ini, terdapat 19 pedagang aset keuangan digital yang berizin di Indonesia. Setelah memilih platform, penting untuk melakukan riset sebelum membeli kripto.
Setiap aset kripto memiliki fungsi (use case), karakteristik, serta pasar yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi, investor harus membaca whitepaper dari aset yang akan dibeli serta memahami apakah mereka ingin berinvestasi dalam jangka panjang atau sekadar melakukan trading jangka pendek.
Yang paling penting dalam investasi kripto adalah memahami risiko. Jangan hanya fokus pada potensi keuntungan tanpa mempertimbangkan kemungkinan kerugian. Investor sebaiknya menentukan alokasi dana dengan bijak, misalnya dengan menginvestasikan sebagian kecil dari dana tabungan ke kripto. Jangan mudah tergoda oleh tren atau ajakan orang lain tanpa memahami aset tersebut.
Nasabah di platform perdagangan kripto terdiri dari individu maupun institusi. Setiap pengguna wajib melalui proses Know Your Customer (KYC), di mana identitas mereka diverifikasi dengan KTP dan sistem terhubung dengan Dukcapil.
Penggunaan Kripto sebagai Alat Pembayaran
Saat ini, di Indonesia, kripto belum dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Hal ini karena berdasarkan undang-undang, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah. Mata uang asing pun tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran, apalagi aset kripto.
Namun, dalam transaksi keuangan, blockchain dan teknologi kripto dapat membantu meningkatkan efisiensi. Misalnya, dalam pembayaran lintas negara (cross-border payment), kripto bisa digunakan di tahap perantara untuk mempercepat proses dan mengurangi biaya transaksi. Selama regulasi memungkinkan dan kedua pihak yang bertransaksi tetap menerima mata uang fiat, solusi ini dapat diterapkan.
Tokenisasi dan Manfaatnya
Salah satu inovasi yang berkembang adalah tokenisasi aset. Saat ini, banyak proyek tokenisasi yang sedang dikaji oleh OJK. Tokenisasi memungkinkan aset seperti surat utang negara atau obligasi dipecah menjadi unit-unit yang lebih kecil, sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
Sebagai contoh, Bitcoin saat ini memiliki nilai yang sangat tinggi, tetapi dapat dibeli dalam jumlah kecil berkat sistem fraksional. Konsep serupa dapat diterapkan pada surat utang dan instrumen keuangan lainnya untuk meningkatkan aksesibilitas.
Tingkat Adopsi Kripto di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Berdasarkan data terbaru, Indonesia menempati peringkat ke-3 dalam adopsi kripto berdasarkan PDB.
- Peringkat 1: India
- Peringkat 2: Nigeria
- Peringkat 3: Indonesia
- Peringkat 4: Amerika Serikat
Tingginya adopsi kripto di Indonesia merupakan sesuatu yang membanggakan. Namun, hal ini juga harus diimbangi dengan kesiapan regulasi, pengawasan, serta ekosistem yang mendukung agar industri kripto di Indonesia berkembang secara sehat dan aman bagi masyarakat.
Dari wawancara ini, terlihat bahwa masa depan kripto dan blockchain di Indonesia memiliki potensi besar. Dengan tingkat adopsi yang tinggi, Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama dalam industri aset digital. Namun, di balik peluang tersebut, ada tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dalam hal regulasi, keamanan, dan edukasi masyarakat.
Subani menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan agar masyarakat tidak hanya tergiur dengan keuntungan cepat, tetapi juga memahami risiko yang ada. Investasi kripto bukan sekadar tren, tetapi membutuhkan strategi yang matang dan pemahaman mendalam tentang teknologi yang mendukungnya.
Selain itu, teknologi blockchain tidak hanya terbatas pada kripto sebagai aset investasi. Blockchain memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, seperti sistem pembayaran, kontrak pintar, serta tokenisasi aset keuangan yang memungkinkan investasi lebih inklusif dan efisien.
Namun, penerapan teknologi ini tetap harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Saat ini, kripto belum diakui sebagai alat pembayaran di Indonesia, tetapi pemerintah terus memantau perkembangannya untuk memastikan adopsi yang aman dan bermanfaat bagi ekonomi nasional.
Dengan dukungan regulasi yang jelas, infrastruktur yang matang, serta pemahaman yang lebih luas di kalangan masyarakat, masa depan industri kripto dan blockchain di Indonesia dapat berkembang dengan lebih stabil dan berkelanjutan.
Apakah Indonesia siap menjadi pusat inovasi blockchain dan kripto di Asia? Waktu yang akan menjawabnya.