Dua Pilar Perpajakan Internasional Efektif Diterapkan Tahun 2023

(Bussines Lounge Journal – News) Terdapat dua pilar yang telah disepakati dalam konferensi pers Presidensi G20 Indonesia pada hari Jumat (18/02) terkait dengan prinsip perpajakan internasional. Dua pilar tersebut adalah mengenai perpajakan di sektor digital dan global minimum taxation. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kedua pilar tersebut akan dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada tahun 2023.

Pilar pertama dalam prinsip perpajakan internasional ini cukup menjadi salah satu isu yang menegangkan diantara negara-negara G20. Hal ini terjadi karena selama ini banyak perusahaan digital yang menjual produk mereka bukan di negara asal mereka, bahkan Indonesia juga menjadi salah satu target pasarnya. Sehingga sekalipun perusahaan ini beroperasi di Indonesia, perusahaan ini tidak membayar pajak.

Itu sebabnya telah disepakati bersama untuk diterapkan mekanisme perpajakan di sektor digital bagi perusahaan-perusahaan yang sudah mendunia atau secara internasional.

Pilar kedua yang terkait dengan prinsip perpajakan internasional ini adalah mengenai global minimum taxation. Pajak minimum global ini diterapkan perusahaan-perusahaan yang bergerak secara global untuk menghindari kemungkinan terjadinya upaya menghindari pajak atau tax avoidance dan penggelapan pajak atau tax evasion.

Menkeu juga menyampaikan bahwa setelah adanya kesepakatan penerapan kedua pilar ini dilaksanakan pada tahun 2023, maka juga akan dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya.

Pelaksanaan dari kedua pilar perpajakan internasional ini akan membutuhkan bantuan technical assistance bagi banyak negara, mulai dari legislasi atau aturan yang perlu dibangun untuk menjalankan kesepakatan ini, ataupun juga dari sisi kapasitas Direktorat Jenderal Pajak masing-masing negara.

Itu sebabnya Menkeu sampaikan juga bahwa dalam G20 ini akan disepakati bersama dukungan untuk peningkatan kapasitas bagi negara-negara yang membutuhkan bantuan dalam mengimplementasikan kedua pilar ini. Bahkkan G20 juga akan membuat langkah-langkah seperti simposium di level menteri untuk pembahasan kapasitas dan pelaksanaan dua pilar ini.