(Business Lounge Journal – News and Insight)
Era masyarakat digital di Indonesia salah satunya ditunjukkan oleh pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya industri telekomunikasi selama beberapa tahun terakhir ini. Telah terjadi pergeseran dari penggunaan telepon tetap kabel menjadi penggunaan telepon seluler, utamanya penggunaan internet melalui telepon seluler yang berkembang dengan pesat. Selain itu, karena semakin meningkatnya perkembangan telekomunikasi di Indonesia, saat ini dikenal istilah ”Ekonomi Digital” yang merambah di daerah perkotaan dan perdesaan di Indonesia. Telekomunikasi telah menghilangkan batas-batas jarak dan mereduksi perbedaan antara masyarakat di daerah perkotaan dengan perdesaan. Perbedaan waktu, jauhnya lokasi, serta heterogenitas karakteristik penduduk tidak lagi menjadi hambatan dalam kecepatan penyebaran informasi.
Menurut data BPS dari hasil pendataan Survei Susenas 2020, sebanyak 53,73 persen populasi Indonesia telah mengakses internet di tahun 2020. Tingginya penggunaan internet ini mencerminkan iklim keterbukaan informasi dan penerimaan masyarakat terhadap perkembangan teknologi dan perubahan menuju masyarakat informasi.
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia 2016-2020

Tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak terlepas dari pesatnya perkembangan telepon seluler. Pada tahun 2020 tercatat 90,75 persen rumah tangga di Indonesia telah memiliki/menguasai minimal satu nomor telepon Seluler. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2017 yang mencapai 88,13 persen.
Berbanding terbalik dengan perkembangan penggunaan telepon seluler yang terus meningkat dari tahun ke tahun, penggunaan telepon tetap kabel justru mengalami tren yang semakin menurun. Pada tahun 2020, tercatat hanya 1,65 persen rumah tangga yang memiliki/menguasai telepon tetap kabel, jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang mencapai 3,49 persen. Kegiatan jasa telekomunikasi yang umum di Indonesia di antaranya adalah jasa nilai tambah telepon dan jasa multimedia. Penurunan pada jasa nilai tambah telepon berbanding terbalik dengan jasa multimedia. Seperti pada jaringan telekomunikasi yang terjadi pergeseran teknologi dari telepon dengan kabel menjadi telepon tanpa kabel, jasa multimedia juga mulai menggantikan peran jasa telekomunikasi lainnya. Penggunaan internet, pertumbuhan warung internet, serta penetrasi teknologi digital telah mempengaruhi masyarakat secara signifikan. Jumlah sambungan telepon wartel banyak ditinggalkan dan berkurang karena perkembangan zaman.
Dalam lima tahun terakhir, penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia menunjukkan perkembangan yang pesat. Perkembangan indikator TIK yang paling pesat terlihat pada penggunaan internet dalam rumah tangga yang mencapai angka 78,18 persen di tahun 2020. Pertumbuhan penggunaan internet dalam rumah tangga ini diikuti pula oleh pertumbuhan penduduk yang menggunakan telepon Seluler pada tahun 2020 mencapai 62,84 persen. Kepemilikan komputer dalam rumah tangga tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 18,83 persen. Penduduk yang menggunaan internet juga mengalami peningkatan selama kurun waktu 2016—2020, yang ditunjukkan dari meningkatnya persentase penduduk yang mengakses internet pada tahun 2016 sekitar 25,37 persen menjadi 53,73 persen pada tahun 2020. Sebaliknya kepemilikan telepon tetap kabel dalam rumah tangga mengalami penurunan dari tahun ke tahun, pada tahun 2016 persentase rumah tangga yang memiliki/menguasai telepon kabel sekitar 3,49 persen, turun menjadi 1,65 persen pada tahun 2020.
Kepemilikan komputer merupakan salah satu indikator pemanfaatan teknologi informasi komunikasi. Kepemilikan komputer dalam rumah tangga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, persentase rumah tangga yang telah memiliki komputer sekitar 18,83 persen, naik jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang hanya sekitar 14,86 persen. Selama periode 2012—2020 tersebut kepemilikan komputer dalam rumah tangga mengalami peningkatan sekitar 0,50 persen per tahun. Penetrasi komputer dapat digambarkan melalui kepemilikan komputer dalam rumah tangga di suatu daerah. Berdasarkan data Susenas, penetrasi komputer di Indonesia masih tergolong rendah, walaupun mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Persentase tertinggi rumah tangga yang memiliki komputer baik pada tahun 2019 maupun 2020 adalah di Pulau Kalimantan yaitu masing-masing sebesar 22,57 persen dan 21,27 persen, sebaliknya Maluku dan Papua menjadi pulau dengan persentase kepemilikan komputer terendah pada tahun 2019 dan 2020 dengan persentase masing-masing sebesar 15,52 persen dan 15,93 persen. Pertumbuhan pengguna internet tidak bisa dipisahkan dengan komputer. Manfaat komputer telah jauh berkembang dari hanya sekedar mesin pengolah data biasa. Dari tahun 2016 hingga 2020, pertumbuhan rumah tangga yang memiliki/menguasai komputer berbeda jauh dengan rumah tangga yang mengakses internet. Dari tahun 2016 hingga 2020, rumah tangga yang mengakses internet terus mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibanding dengan peningkatan rumah tangga yang memiliki/menguasai komputer. Hal tersebut disebabkan oleh semakin mudahnya akses internet melalui berbagai media seperti teknologi wireless fidelity (wifi, atau dikenal sebagai hotspot), fasilitas di kantor/sekolah, bahkan melalui telepon genggam.