Telehealth Booming di Era Pandemi 2020

(Business Lounge Journal – Medicine)

Pandemi COVID-19 memang banyak membawa perubahan pada dunia. Hampir semua sektor bisnis merasakannya dan bisnis yang mengandalkan fisik tanpa bersahabat dengan dunia digital atau e-commerce menjadi hancur dan tertinggal. Kondisi yang seperti ini belum pernah terjadi dalam sejarah dan sampai kapan kondisi ini ada tentu tidak ada seorangpun yang dapat memastikannya.

Bagaimana dengan Dunia Kesehatan?

Tidak terkecuali dunia kesehatan yang turut bergeser sejalan dengan pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Dunia kedokteran pada dasarnya merupakan suatu dunia yang didasari dengan pemeriksaan fisik dan benar-benar tidak bisa ditawar. Bahwa diagnosis, tanpa pemeriksaan fisik tidak dapat ditegakkan. Namun kini, poli-poli spesialis di rumah sakit telah mengurangi jam praktik. Banyak dokter hanya berpraktik dua jam dalam sehari untuk mengurangi paparan dengan pasien COVID-19 terutama OTG (orang tanpa gejala) yang sering kali juga tidak jujur ataupun tidak menyadari dirinya OTG. Bahkan ada yang mengurangi hari praktik dari setiap hari menjadi seminggu hanya dua atau tiga kali.

Sejak 30 April 2020, Konsil Kedokteran Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan konsil kedokteran No. 74 tahun 2020 yang mengatur tentang praktik Telemedicine, yaitu tentang Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran melalui Telemedicine pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. Hal ini bertujuan agar dokter dan dokter gigi tetap dapat memberikan pelayanan yang bermutu kepada pasien di masa pandemi ini.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran pada tanggal 5 Mei 2020 juga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 017/PB/K.MKEK/05/2020 tentang Fatwa Layanan Telemedis dan Konsultasi Daring Khususnya Pada Masa Pandemi COVID-19.  Dalam surat keputusan ini memang disadari bahwa pemeriksaan fisik pada kondisi pandemi ini sangat sulit dilakukan. Itu sebabnya layanan telemedis sangat diapresiasi dan memang telah terbukti sangat bermanfaat pada hari-hari ini asalkan tetap memperhatikan aspek hukum, etika profesi kedokteran, dan etika komunikasi di era teknologi informasi dengan sebaik-baiknya.

Perkembangan Telehealth Kini

Mengikuti perkembangan di Indonesia, tadinya hanya 10% saja pengguna layanan telemedis menurut Deloitte Indonesia pada Agustus 2019. Pada masa pandemi ini jumlahnya meningkat dengan pesat. Bukan hanya layanan dokter, melainkan dalam semua lininya seperti layanan keperawatan, layanan farmasi bahkan pada pendidikan dokter yang berkelanjutan.

Pemerintah telah menjadikan layanan telemedis sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ada 20 lebih aplikasi layanan telemedis yang diajak pemerintah untuk berperan aktif melayani masyarakat.

Di masa pandemi ini, masyarakat dapat memanfaatkan sarana dan prasarana melalui konsultasi telemedis guna mempermudah dan mengetahui kondisi kesehatan dan mengenali kemungkinan gejala dari paparan virus SARS-CoV-2 serta memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Achmad Yurianto selaku juru bicara pemerintah dalam dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta telah menyatakan bahwa telemedis dibuka secara luas. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkannya agar mereka bisa mengetahui kondisi kesehatan masing-masing tanpa perlu berkunjung ke rumah sakit demi mengurangi risiko paparan virus ketika berada di luar.

Pasien pun mau tidak mau harus lebih bersahabat dengan teknologi dan harus belajar menggunakan jalur sarana yang tersedia, mempelajari aplikasi, penilaian kondisi kesehatan secara mandiri online, ataupun melakukan konsultasi melalui  telepon jika mereka mengalami demam, batuk, atau sesak napas.

Manfaatkan Peluang

Dokter mulai dari dokter umum hingga spesialis kini didorong untuk memanfaatkan peluang telemedis untuk mengelola pasien dalam pedoman yang direkomendasikan. Dokter yang tidak mau move on dan belajar teknologi akan dengan sendirinya tidak berkembang dalam profesinya.

Kiat khusus untuk kunjungan video telemedis termasuk melakukan kunjungan seolah-olah pasien ada di ruangan, mengambil riwayat, menjawab pertanyaan, memeriksa obat, memberikan panduan dan jaminan, dan meninjau pencitraan kini harus dikuasai oleh semua dokter dalam menyambut peluang yang besar di masa ini untuk kedokteran dan para dokter semakin berkembang.

dr. Vera Herlina,S.E.,M.M/VMN/BL/Senior Editor, Coordinating Partner of Management & Technology Services, Vibiz Consulting