(Business Lounge Journal – Medicine)
Merebaknya kasus COVID-19 di tanah air telah membuat COVID-19 menjadi bahasan utama setiap media dan juga menjadi percakapan dalam kehidupan sehari-hari. Kita perlu mengenal istilah-istilah yang sering digunakan dalam pembahasan COVID-19.
- Droplet
Droplet adalah tetesan kecil cairan (liquid). Dalam penularan COVID-19 droplet dari seorang yang terinfeksi COVID-19 menjadi media pembawa virus patogen yang dapat membuat orang lain tertular. Droplet ini dapat keluar saat seseorang batuk atau bersin. Kita menamakannya sebagai “cipratan”. Tahukah Anda bahwa droplet dari bersin memiliki berbagai ukuran. Cipratan bersin berukuran besar dapat terbang sejauh 2 meter, sedangkan yang ukurannya kecil dapat terbang bahkan sejauh 8 meter atau setara dengan jarak 5 meja dari penderita. Droplet COVID-19 ini menurut penelitian terakhir dapat berada pada benda selama 5-20 hari.
- Social Distancing
Dalam menjaga agar seseorang tidak terpapar COVID-19 maka direkomendasikan agar dilakukan social distancing. Social distancing artinya adalah menjaga jarak dalam pertemuan dan interaksi dengan orang lain. Dimulai dari rekomendasi CDC (Center of Disease Control and Prevention) maka istilah ini mulai mendunia. Beberapa tindakan yang termasuk social distancing adalah:
- Saat bertemu dengan seseorang jaga jarak lebih dari 1 meter. CDC merekomendasikan minimal 6 feets atau setara dengan 1,8m yang sering dibulatkan menjadi 2 meter. Ini bertujuan agar terhindar dari cipratan droplet yang keluar saat seseorang bersin atau batuk.
- Bekerja dan belajar dari rumah juga berarti melakukan pembatasan sosial sehingga mengurangi jarak interaksi antar manusia. Bekerja dari rumah saat ini juga lazim disingkat sebagai WFH (working from home)
- Membatasi pertemuan dalam grup yang lebih kecil sehingga bisa menjaga jarak saat duduk bersama juga adalah salah satu cara social distancing
- Membatalkan acara/event massal seperti gathering, pesta, dan sebagainya
- Karantina dan Isolasi
Karantina adalah isolasi ketat yang dapat diberlakukan pada penderita COVID-19 untuk mencegah penyebaran penyakit. Karantina umumnya diberlakukan 14 hari. Pada pelaksanaan di Indonesia, orang yang sakit akan diisolasi di rumah sakit sehingga tidak dapat berinteraksi dengan orang yang sehat. Sedangkan orang yang beresiko menularkan penyakit namun sehat diberlakukan karantina. Contohnya adalah mereka yang datang dari luar negeri dan berpotensi membawa virus, dilakukan karantina selama 14 hari untuk menjaga agar jangan sampai ternyata membawa virus yang menularkan.
- ODP (Orang Dalam Pemantauan)
Istilah ini diperkenalkan oleh Kemenkes yang artinya adalah WNI atau WNA yang masuk ke negara Indonesia dari negara yang terkonfirmasi. Negara yang terkonfirmasi ini adalah negara dengan jumlah kasus yang tinggi seperti China, Italy, Korea Selatan, Iran, Jepang, Malaysia, Singapore, dan lainnya. ODP ini biasanya tidak memiliki gejala sakit. ODP harus melaporkan diri bila kemudian timbul gejala.
- PDP (Pasien Dalam Pengawasan)
Disebut pasien karena sudah memiliki gejala seperti gejala influenza, batuk, demam, sesak nafas. ODP dengan gejala seperti ini akan berubah status menjadi PDP dan akan dilakukan observasi, diteliti riwayatnya apakah memiliki kontak erat atau tidak dengan orang yang positif COVID-19. PDP juga dapat dilakukan pemeriksaan COVID-19.
- Suspect, Swab dan Specimen
Suspect adalah PDP yang memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang positif COVID-19. Suspect akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yaitu pemeriksaan swab atau usap yang diambil tenggorokan, dinding belakang hidung dan bronchoskopi. Hasil swab dinamakan specimen dan selanjutnya akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) dan Genome Sequencing (pengurutan DNA) yang membutuhkan waktu paling cepat dalam 24 jam hingga 3 hari. Saat ini pemerintah juga sedang menyiapkan rapid test (tes cepat) COVID-19 yang dapat menggunakan darah sebagai bahan pemeriksaan, sehingga lebih mudah dilakukan di berbagai rumah sakit baik RS negeri maupun swasta.
- Lockdown
Lockdown adalah istilah bahasa Inggris yang digunakan untuk menjelaskan kondisi ketika suatu kota atau negara menutup akses masuk dan akses keluar kota atau negara tersebut. Masyarakat diminta untuk tinggal di rumah dan hanya keluar untuk keperluan penting seperti misalnya membeli bahan makanan. Akses fasilitas publik juga ditutup termasuk bus, KRL, MRT dan lainnya.
- Cluster
Pasien positif COVID-19 yang berasal dari satu lokasi yang sama dinyatakan berada dalam satu cluster. Cluster berguna untuk mengelompokkan asal lokasi pasien.
- Transmisi Lokal
Transmisi lokal menunjukkan bahwa proses penularan pada pasien positif COVID-19 adalah di Indonesia, bukan didapat dari luar negeri.
- Imported Case
Imported Case adalah pasien positif COVID-19 adalah terinfeksi saat berada di luar negeri.
- Tracing dan Tracking
Kedua kata ini memang mirip, namun berbeda. Tracing adalah proses yang dilakukan untuk menelusuri suatu kasus positif COVID-19 untuk mencari orang-orang terkait dengan pasien positif COVID-19. Dalam hal ini pasien akan ditelusuri tempat apa saja yang dikunjungi, kontak erat dengan siapa saja juga aktivitas apa yang dilakukan. Sedangkan tracking adalah suatu proses mengikuti perkembangan dari kasus.
- Community Spread
Penyebaran penyakit dalam suatu komunitas di suatu area tertentu.
- APD
APD adalah singkatan dari Alat Pelindung Diri, yaitu untuk melindungi diri dari virus, yaitu masker dan hazmat suit yang sering disebut orang sebagai baju astronot. Hazmat sendiri adalah singkatan dari Hazardous Material. Baju Hazmat yang menyelimuti dari kepala hingga kaki ini, harus terbuat dari bahan khusus yang tahan temperatur tinggi, bersifat impermeabel sehingga udara/gas atau zat cair tidak bisa menembusnya.
Semoga dengan mengetahui istilah-istilah ini, kita semakin bisa memahami penjelasan-penjelasan COVID-19 dalam berbagai konperensi pers maupun bahasan media.
dr. Vera Herlina,S.E.,M.M/VMN/BL/Senior Editor, Coordinating Partner of Management & Technology Services, Vibiz Consulting