(Business Lounge – Manage Your Business) Dalam proses Initial Public Offering (IPO), penting sekali untuk melakukan optimalisasi nilai perusahaan melalui, pertumbuhan pendapatan, profitabilitas operasi, struktur modal yang optimal, penggunaan modal kerja yang efisien. Empat faktor ini perlu dibenahi sebelum perusahaan melakukan IPO agar menghasilkan nilai pasar perusahaan yang menguntungkan.
Ada enam area dalam melakukan restrukrisasi, dimulai dari restrukturisasi bisnis, restrukturisasi keuangan, restrukturisasi organisasi, restrukturisasi manajemen, restrukturisasi kepatuhan hukum, restrukturisasi akuntansi. Melalui penataan keenam area ini maka empat faktor yang menunjang optimalisasi nilai perusahaan diharapkan bisa berjalan.
Restrukturisasi bisnis umumnya memiliki beberapa alternatif seperti penggabungan dan peleburan anak perusahaan, regrouping & consolidation, joint operation & management, aliansi strategis, discontinue some business or product or branches, break up the firm to some companies dan likuidasi. Alternatif ini tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang akan disesuaikan dengan kondisi perusahaan.
Restrukturisasi keuangan dilakukan dengan beberapa cara seperti : konversi hutang ke modal, restrukturisasi hutang, sale non-core asset, sale & leased back asset, penjualan kepada mitra strategis atau melalui penerbitan obligasi dan banyak alternatif lainnya.
Restrukturisasi organisasi, bisa dilakukan dalam berbagai macam cara, biasanya mengikuti strategi bisnis kedepan, bila organisasi terasa masih besar dapat dilakukan rightsizing, atau memperbesar rasio team marketing dibandingkan team support agar nampak menarik untuk investor melihat potensi internal perusahaan dalam mendapatkan pendapatan.
Restrukturisasi manajemen dilakukan dengan memperbaiki business process, melalui reengineering dan juga dalam proses IPO biasanya ada transformasi budaya yang sebelumnya budaya keluarga atau belum profesional ke budaya profesional dengan nilai-nilai yang baru.
Restrukturisasi kepatuhan hukum, dalam hal ini akan dilakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan perubahan status perusahaan menjadi perusahaan terbuka, struktur permodalan (i.e. kapitalisasi laba ditahan), peningkatan modal dasar, stock split, struktur kepemilikan perusahaan dan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi, bila ada, dan evaluasi kontrak-kontrak penting.
Restrukturisasi akuntansi, kelengkapan pembukuan dan dokumentasi akuntansi bagi keperluan penyusunan laporan audit, dokumentasi atas transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Tiga aspek evaluasi yang dilakukan untuk melakukan restrukturisasi adalah aspek industri: peraturan pemerintah dan perpajakan, peraturan terkait lainnya di industri. Aspek bisnis: posisi di industri (Analisa SWOT & Porter 5 forces), manajemen investasi (SBU Analysis & prospek investasi), restrukturisasi organisasi (Akusisi, Merger & Divestasi), penyelesaian masalah hukum. Aspek keuangan, analisa biaya, analisa profitabilitas, analisa permodalan, kebijakan akuntansi, pengukuran kinerja usaha.
Melalui aspek evaluasi ini maka enam restrukturisasi ini akan mendapatkan proses optimalisasi nilai dari perusahaan. Restrukturisasi umumnya diperlukan oleh perusahaan yang mengalami kondisi belum mapan, atau masalah keuangan sehingga banyak perbaikan diperlukan sebelum IPO dilakukan.
Fadjar Ari Dewanto/VMN/BD/Regional Head-Vibiz Research Center