81 Tahun Indonesia

81 Tahun Indonesia dan Tantangan Membangun Ekonomi Produktif

(Business Lounge – Economy) Indonesia memasuki usia 81 tahun sebagai sebuah negara dengan perjalanan ekonomi yang panjang dan penuh perubahan. Dari ekonomi yang sangat terpusat pada masa awal kemerdekaan, Indonesia kemudian melewati berbagai periode pembangunan, krisis, Reformasi, desentralisasi, hingga menjadi salah satu ekonomi terbesar di Asia. Namun, usia 81 tahun juga menjadi momentum untuk melihat lebih jauh dari sekadar angka pertumbuhan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah fondasi ekonomi yang dibangun selama lebih dari delapan dekade sudah cukup kuat untuk membawa Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi pada 2045.

Indonesia memasuki perjalanan menuju 2045 dengan sebuah ambisi besar. Ketika Republik Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan, negara ini diharapkan tidak hanya menjadi negara berpendapatan tinggi, tetapi juga menjadi negara dengan masyarakat yang semakin sejahtera. Persoalannya, perjalanan menuju sasaran tersebut berlangsung dalam kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah. Dalam sekitar satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran lima persen, kecuali ketika pandemi Covid-19 menyebabkan kontraksi. Pertanyaannya kemudian bukan sekadar apakah Indonesia dapat mempertahankan pertumbuhan tersebut, melainkan apakah struktur kelembagaan dan ekonomi yang ada sekarang cukup kuat untuk membawa Indonesia menuju 2045.

Reformasi 1998 dan fondasi institusi ekonomi

Salah satu titik penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia adalah perubahan institusional setelah krisis Asia 1997–1998. Krisis tersebut menunjukkan kelemahan besar dalam sistem perbankan, pengelolaan arus modal, kebijakan moneter, fiskal, hingga tata kelola ekonomi. Karena itu, sejumlah fondasi baru dibangun setelah Reformasi. Perubahan tersebut antara lain mencakup banking prudential, pengelolaan lalu lintas devisa dan modal, independensi bank sentral, disiplin fiskal, otonomi dan desentralisasi, serta kebijakan persaingan usaha. Keenam komponen tersebut dirancang untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih stabil setelah pengalaman krisis yang sangat berat.

Dalam sistem perbankan, misalnya, prinsip kehati-hatian diperkuat karena sebelum krisis terdapat berbagai praktik yang membuat bank terlalu mudah memberikan pembiayaan kepada kelompok atau perusahaan yang memiliki hubungan dengan pemilik bank. Setelah krisis, sistem perbankan diarahkan agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan mengelola risiko. Di sisi lain, lalu lintas devisa yang tetap terbuka juga membutuhkan sistem pemantauan yang lebih baik. Sebelum krisis, besarnya utang luar negeri Indonesia tidak seluruhnya tercapture dengan baik dalam data. Ketika terjadi serangan spekulatif di kawasan, keterbatasan informasi tersebut menjadi salah satu kelemahan yang memperbesar kerentanan ekonomi.

Independensi bank sentral menjadi bagian penting berikutnya. Perubahan tersebut dimaksudkan agar bank sentral tidak sekadar menjadi kasir pemerintah yang dapat mencetak uang untuk membiayai pengeluaran negara. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pembiayaan semacam itu dapat menghasilkan inflasi yang sangat tinggi dan mengguncang nilai mata uang. Karena itu, independensi bank sentral ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, stabilitas nilai tukar, sekaligus memperbaiki fungsi intermediasi keuangan. Dalam jangka panjang, stabilitas moneter diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pertumbuhan ekonomi.

Disiplin fiskal dan desentralisasi sebagai fondasi

Reformasi juga membawa perubahan dalam pengelolaan fiskal. Disiplin fiskal dibangun antara lain melalui aturan mengenai batas defisit, tetapi substansinya bukan hanya mengenai angka tertentu. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memperbaiki kualitas penerimaan dan pengeluaran. Disiplin fiskal seharusnya memastikan bahwa sumber daya negara digunakan secara efektif dan tidak menciptakan risiko yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Karena itu, kualitas belanja dan transparansi fiskal sama pentingnya dengan menjaga batas defisit.

Desentralisasi juga menjadi bagian dari perubahan besar setelah Reformasi. Indonesia bergerak dari sistem yang sangat sentralistik menuju sistem yang memberikan ruang lebih besar kepada daerah. Gagasannya adalah pembangunan ekonomi akan berjalan lebih baik apabila daerah memiliki peran lebih besar dalam menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing. Dengan konektivitas antardaerah yang semakin baik, desentralisasi diharapkan dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru di berbagai wilayah Indonesia. Perubahan tersebut sekaligus mengubah hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pembangunan.

Kebijakan persaingan usaha menjadi fondasi lainnya. Pembentukan KPPU merupakan bagian dari upaya membangun sistem ekonomi yang tidak dikuasai monopoli dan memberikan ruang bagi perusahaan untuk bersaing. Semangatnya adalah memastikan bahwa perusahaan tidak memperoleh keuntungan hanya karena perlindungan atau posisi khusus, tetapi karena kemampuan menghasilkan produk dan layanan yang lebih baik. Prinsip tersebut penting karena produktivitas ekonomi pada akhirnya sangat bergantung pada apakah perusahaan memiliki insentif untuk berinovasi, melakukan efisiensi, dan meningkatkan daya saing.

Ketika fondasi institusi mulai mengalami deviasi

Persoalannya kemudian adalah bagaimana fondasi tersebut berjalan dalam perkembangan kebijakan ekonomi belakangan ini. Dari perspektif institusional, terdapat pandangan bahwa sejumlah perkembangan kebijakan mulai menunjukkan deviasi dari prinsip-prinsip yang dibangun setelah Reformasi. Salah satu contohnya adalah meningkatnya peran negara melalui berbagai program yang dirancang dari pusat. Pendekatan tersebut dapat memiliki tujuan pembangunan yang baik, tetapi menjadi persoalan apabila dalam pelaksanaannya justru mengurangi ruang desentralisasi atau menciptakan crowding out terhadap sektor swasta.

Hal yang sama terlihat dalam hubungan antara kebijakan fiskal dan quasi-fiscal. Pada awalnya, pembiayaan quasi-fiscal diharapkan menjadi tambahan terhadap belanja investasi pemerintah, sehingga investasi publik dan swasta dapat berjalan bersama. Namun, apabila justru terjadi crowding out, maka tujuan awal tersebut tidak tercapai. Kekhawatiran juga muncul ketika kebijakan tertentu bersinggungan dengan prinsip persaingan usaha, related-party lending, maupun independensi bank sentral. Ketika peran fiskal semakin dominan, batas antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter menjadi semakin penting untuk dijaga.

Institusi tidak membuat ekonomi tumbuh lebih cepat, tetapi mencegah ekonomi karam

Perspektif tersebut memperoleh penguatan dari pendekatan empiris terhadap perjalanan Republik selama 81 tahun. Dalam analisis yang menggunakan sejumlah indikator institusi seperti legislative constraint, judicial independence, rule of law, electoral democracy, kebebasan politik, dan pengendalian korupsi, terlihat bahwa kualitas institusi Indonesia mengalami perbaikan setelah Reformasi dibandingkan periode terburuk pada akhir 1990-an. Namun, indeks tersebut juga menunjukkan kecenderungan memburuk kembali sejak sekitar 2015. Artinya, persoalan institusi bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi merupakan sesuatu yang harus terus dijaga dan diperbaiki.

Temuan yang lebih menarik adalah hubungan institusi dengan pertumbuhan ekonomi. Dalam analisis tersebut, institusi yang lebih kuat tidak secara otomatis membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi. Ketika kualitas institusi lebih lemah, pertumbuhan bahkan pernah mencapai rata-rata sekitar 6,7 persen, sedangkan ketika institusi lebih kuat angkanya sekitar 4,9 persen. Namun, institusi memiliki hubungan yang lebih jelas dengan stabilitas. Dengan kata lain, institusi mungkin tidak membuat kapal bergerak lebih cepat, tetapi institusi membuat kapal tidak mudah karam. Fungsi tersebut sangat penting karena pertumbuhan yang tinggi tetapi sangat bergejolak memiliki risiko besar bagi pembangunan jangka panjang.

Pengalaman inflasi juga menunjukkan pentingnya institusi. Pada periode 1961–1968, ketika bank sentral berfungsi seperti kasir pemerintah, inflasi rata-rata disebut mencapai sekitar 260 persen. Pada periode berikutnya, stabilisasi berhasil menurunkan inflasi meskipun independensi bank sentral belum sepenuhnya terbentuk. Setelah independensi bank sentral semakin kuat, inflasi kembali menunjukkan penurunan. Dalam pengujian yang disampaikan, hubungan antara independensi bank sentral dan penurunan inflasi dinyatakan signifikan. Ini menunjukkan bahwa institusi berfungsi sebagai mekanisme pembatas terhadap kebijakan yang berpotensi menciptakan ketidakstabilan.

Masalah berikutnya bukan hanya institusi, tetapi produktivitas

Jika institusi adalah fondasi, maka produktivitas merupakan mesin yang harus menggerakkan ekonomi. Pertumbuhan yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan state-led growth atau dorongan belanja pemerintah. Sisi produksi harus diperkuat, terutama manufaktur karena sektor tersebut memiliki kemampuan menciptakan pekerjaan berkualitas bagi kelas menengah. Persoalannya, Indonesia justru menghadapi gejala middle-income trap ketika produktivitas tidak berkembang cukup cepat untuk membawa ekonomi ke tingkat berikutnya.

Data yang dikutip dari World Bank menunjukkan bahwa produktivitas manufaktur Indonesia pada periode 2000-an hingga 2017 turun sekitar 20–30 persen dibandingkan 1990. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Indonesia bukan hanya kurangnya investasi, tetapi juga bagaimana sumber daya yang sudah tersedia digunakan. Ketika produktivitas turun, modal dan tenaga kerja tidak menghasilkan nilai tambah sebesar yang seharusnya. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut membuat Indonesia kehilangan waktu untuk meningkatkan kapasitas manufaktur dan memperkuat posisinya dalam rantai produksi global.

Salah satu akar masalahnya adalah tidak berjalannya creative destruction. Dalam ekonomi yang kompetitif, perusahaan yang tidak produktif seharusnya secara bertahap keluar dari pasar dan digantikan oleh perusahaan yang lebih produktif. Proses tersebut memungkinkan modal dan tenaga kerja berpindah menuju perusahaan yang mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar. Namun, ketika perusahaan yang kurang produktif tetap bertahan karena perlindungan atau kebijakan tertentu, sumber daya ekonomi menjadi terperangkap. Perusahaan baru yang lebih produktif juga mengalami kesulitan untuk masuk dan berkembang.

Manufaktur belum sepenuhnya naik kelas

Persoalan tersebut terlihat dalam industri otomotif dan elektronik. Indonesia telah memiliki industri dengan skala yang cukup besar, tetapi belum berhasil naik ke posisi yang dominan dalam global production network. Industri memang sudah terhubung dengan jaringan produksi global, tetapi posisinya masih relatif rendah. Ketika perusahaan lama yang kurang produktif tetap bertahan, sumber daya yang terbatas seperti modal dan tenaga kerja tidak dapat berpindah secara optimal menuju perusahaan yang lebih produktif. Akibatnya, potensi industri tidak sepenuhnya berubah menjadi produktivitas.

Kebijakan TKDN juga menunjukkan bahwa proteksi atau kewajiban kandungan lokal tidak otomatis menghasilkan peningkatan produksi domestik. Agar kebijakan local content requirement berhasil, terdapat syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah ukuran pasar yang cukup besar sehingga perusahaan dapat mencapai economies of scale. Perusahaan tidak mungkin membangun kapasitas produksi yang efisien jika volume pasar terlalu kecil. Selain itu, pemerintah harus memiliki kapasitas administratif dan kemampuan monitoring yang memadai untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Hambatan perdagangan tidak selalu berupa tarif

Indonesia juga menghadapi persoalan non-tariff measures atau NTM. Tarif rata-rata memang relatif rendah dan Indonesia memiliki berbagai perjanjian perdagangan bebas, tetapi hambatan perdagangan di luar tarif masih menjadi persoalan. Dalam materi yang disampaikan, NTM disebut meningkat signifikan sejak 2020 dan sekitar 74 persen termasuk kebijakan yang bersifat diskriminatif. Bahkan lima kategori NTM terbesar disebut mencakup sekitar 80 persen dari keseluruhan NTM Indonesia. Ini menunjukkan bahwa membuka perdagangan tidak cukup hanya dengan menurunkan tarif.

Dampaknya terhadap produktivitas cukup besar karena NTM dapat meningkatkan biaya input dan membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar internasional. Bebannya juga tidak sama bagi setiap perusahaan. Perusahaan besar biasanya memiliki sumber daya untuk memenuhi berbagai persyaratan administratif, sertifikasi, dan inspeksi. Sebaliknya, perusahaan kecil dan UMKM sering tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi seluruh persyaratan tersebut. Karena itu, hambatan non-tarif bukan hanya persoalan perdagangan, tetapi juga dapat menjadi hambatan bagi perusahaan kecil untuk tumbuh.

Investasi adalah hasil dari produktivitas, bukan tujuan semata

Dari perspektif ini, investasi seharusnya tidak diperlakukan sebagai tujuan yang berdiri sendiri. Investasi akan datang ketika Indonesia memiliki pasar yang lebih terbuka, kompetitif, produktif, dan memberikan kepastian bagi perusahaan. Reformasi NTM dapat membuat pasar lebih contestable, sehingga perusahaan produktif memiliki kesempatan untuk berkembang sementara perusahaan yang tidak produktif terdorong keluar secara alami. Ketika proses tersebut berjalan, produktivitas meningkat dan kondisi tersebut justru menjadi daya tarik investasi.

Reformasi yang dibutuhkan tidak selalu harus mahal secara fiskal. Beberapa langkah yang disebut antara lain mengurangi hambatan yang tidak diperlukan, melakukan harmonisasi standar, memperkuat mutual recognition, menerapkan inspeksi berdasarkan risiko, serta meningkatkan digitalisasi. Yang tidak kalah penting adalah memperkuat persaingan usaha dan memastikan kebijakan yang sudah dibuat benar-benar dapat dilaksanakan. Dengan demikian, reformasi perdagangan dan persaingan dapat menjadi fondasi yang mendukung berbagai program pembangunan lainnya tanpa harus selalu menambah beban fiskal pemerintah.

Dunia usaha hidup dalam ekonomi yang penuh kejutan

Dari sisi sektor swasta, persoalan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kenyataan bahwa krisis dan gejolak merupakan bagian dari kehidupan ekonomi. Indonesia sudah berkali-kali menghadapi krisis ekonomi, krisis keuangan, perubahan harga komoditas, gejolak geopolitik, hingga gangguan pasokan. Karena itu, dunia usaha tidak dapat mengasumsikan bahwa kondisi ekonomi akan selalu stabil. Yang menjadi persoalan adalah apakah perusahaan dan pemerintah mampu memahami jenis guncangan yang terjadi dan memberikan respons yang tepat.

Contoh dari sektor batu bara menunjukkan pentingnya policy response. Pada akhir 2021, larangan ekspor batu bara diberlakukan efektif mulai 1 Januari 2022. Perubahan tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya baru karena industri telah mengalami berbagai perubahan harga dan kebijakan sebelumnya. Namun, respons pasar akan berbeda ketika perubahan yang terjadi bersifat struktural. Karena itu, yang menjadi perhatian dunia usaha bukan hanya apakah sebuah kebijakan berubah, tetapi bagaimana perubahan tersebut dikomunikasikan, kapan mulai berlaku, dan apakah pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan transisi.

Dalam pandangan sektor swasta, perubahan harga atau biaya produksi merupakan bagian normal dari bisnis. Perusahaan dapat melakukan penyesuaian ketika menghadapi perubahan tersebut. Namun, perubahan struktural membutuhkan respons yang berbeda karena dapat mengubah cara perusahaan beroperasi secara permanen. Jika aturan berubah terlalu cepat tanpa masa transisi yang memadai, perusahaan akan kesulitan menyesuaikan investasi, produksi, kontrak, dan rantai pasoknya. Karena itu, kualitas policy response dan komunikasi pemerintah menjadi bagian penting dari iklim investasi.

UMKM tidak selalu ingin menjadi perusahaan besar

Persoalan produktivitas juga berkaitan dengan struktur perusahaan. Tidak semua UMKM secara otomatis memiliki insentif untuk berkembang menjadi perusahaan besar. Ketika usaha masih kecil, terdapat sejumlah fasilitas dan kemudahan yang dapat dinikmati. Ketika perusahaan berkembang dan masuk ke sektor formal, sebagian fasilitas tersebut dapat hilang, sementara kewajiban pajak dan kewajiban lainnya meningkat. Kondisi tersebut dapat menciptakan titik tertentu ketika perusahaan merasa lebih aman untuk tetap kecil daripada mengambil risiko untuk tumbuh.

Jika situasi tersebut berlangsung terus-menerus, Indonesia akan kesulitan menghasilkan lebih banyak perusahaan menengah dan besar yang mampu menjadi lokomotif produktivitas. Karena itu, kebijakan UMKM tidak cukup hanya memperbesar akses pembiayaan. Sistem insentif juga harus dirancang agar pertumbuhan perusahaan menjadi sesuatu yang menguntungkan. Perusahaan harus merasa bahwa ketika mereka naik kelas, mereka memperoleh akses pasar, pembiayaan, teknologi, dan kesempatan ekspansi yang lebih besar daripada tambahan biaya yang harus mereka tanggung. Dengan demikian, proses scaling up menjadi bagian dari strategi produktivitas nasional.

Pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan kelas menengah

Pada akhirnya, semua persoalan institusi dan produktivitas akan kembali kepada pertanyaan mengenai kualitas hidup masyarakat. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah menurunnya kelompok kelas menengah, sementara kelompok vulnerable dan aspiring meningkat. Pemerintah memang berhasil menurunkan kemiskinan, bahkan kemiskinan ekstrem dipandang memiliki peluang untuk terus menurun. Namun, persoalannya adalah sebagian masyarakat yang sebelumnya berada di kelas menengah justru menghadapi tekanan ekonomi dan bergerak ke kelompok yang lebih rentan.

Kelompok tersebut berada dalam posisi yang sangat khas. Mereka tidak cukup miskin untuk memperoleh seluruh perlindungan sosial, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menghadapi guncangan ekonomi secara nyaman. Mereka tetap membayar pajak dan menghadapi biaya hidup, tetapi ketika harga pangan naik atau terjadi depresiasi nilai tukar, daya beli mereka dapat tertekan dengan cepat. Kondisi tersebut membuat kelas menengah menjadi kelompok yang sensitif terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang tidak menghasilkan pekerjaan berkualitas akan membuat mereka merasa bahwa ekonomi bergerak tetapi kehidupan mereka tidak mengalami perbaikan yang sepadan.

Data mengenai pekerjaan juga memberikan gambaran penting. Dalam periode 2009–2014, penciptaan lapangan kerja formal berlangsung relatif kuat, didukung antara lain oleh commodity boom dan industrialisasi. Sebagian besar tenaga kerja yang masuk ke pasar kerja dapat terserap ke sektor formal. Namun, ketika penciptaan pekerjaan berkualitas melemah, masyarakat berpendidikan dapat mengalami frustrasi karena pendidikan yang mereka miliki tidak menghasilkan pekerjaan dengan kualitas yang mereka harapkan. Kelompok inilah yang kemudian menjadi kelas menengah yang sangat kritis terhadap pemerintah dan kebijakan publik.

Media sosial mengubah cara kelas menengah menyampaikan ketidakpuasan

Kelas menengah yang tertekan tidak selalu turun ke jalan. Media sosial telah menjadi saluran utama untuk menyampaikan ketidakpuasan. Dalam analisis terhadap 29 negara Asia yang disampaikan, ketika ukuran kelas menengah menurun, tingkat demonstrasi meningkat sekitar 48 persen dibandingkan kondisi normal. Namun, ketika media sosial terbuka, kecenderungan demonstrasi fisik justru lebih kecil. Artinya, sebagian ketidakpuasan kelas menengah dapat berpindah dari ruang publik fisik ke ruang digital.

Fenomena tersebut bukan berarti ketidakpuasan masyarakat menghilang. Justru tekanan publik dapat muncul dalam bentuk baru. Media sosial membuat ketimpangan yang sebelumnya hanya terlihat dalam angka statistik menjadi sesuatu yang dapat disaksikan masyarakat setiap hari. Ketika seseorang melihat gaya hidup kelompok kaya melalui media sosial, sementara dirinya menghadapi stagnasi pendapatan dan kenaikan biaya hidup, ketimpangan menjadi pengalaman yang lebih nyata. Karena itu, media sosial sekaligus menjadi saluran kritik dan mekanisme yang meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pemerintahan.

Indonesia tidak akan selalu krisis, tetapi juga tidak otomatis melompat

Ada kecenderungan untuk melihat ekonomi Indonesia dalam dua ekstrem: terlalu optimistis atau terlalu pesimistis. Namun, gambaran yang muncul dari forum tersebut justru lebih moderat. Indonesia tidak menunjukkan tanda bahwa ekonomi akan segera runtuh, tetapi juga belum memperlihatkan perubahan struktural yang membuat pertumbuhan melonjak jauh di atas pola yang selama ini terjadi. Dengan sistem nilai tukar yang fleksibel, misalnya, perubahan nilai tukar tidak selalu berarti krisis. Rupiah dapat bergerak dari satu tingkat ke tingkat lain tanpa otomatis menghasilkan krisis ekonomi apabila masyarakat dan dunia usaha sudah mampu menyesuaikan diri.

Tantangannya justru terletak pada kemampuan Indonesia untuk keluar dari pola pertumbuhan yang relatif datar. Pertumbuhan sekitar lima persen bukan sesuatu yang buruk, tetapi juga belum cukup untuk memastikan ambisi 2045 tercapai dengan kualitas kesejahteraan yang diharapkan. Karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan pada sisi produktivitas, struktur industri, kualitas pekerjaan, iklim persaingan, serta institusi. Tanpa perubahan tersebut, Indonesia berisiko tetap berada dalam kondisi yang stabil tetapi tidak cukup cepat untuk mencapai ambisi pembangunan jangka panjang.

Menuju 2045 membutuhkan negara yang mengatur lebih baik

Pesan yang muncul dari empat perspektif tersebut sebenarnya saling melengkapi. Institusi memberikan aturan main dan mencegah ekonomi mengalami gejolak yang berlebihan. Produktivitas menentukan kemampuan ekonomi menghasilkan nilai tambah. Dunia usaha membutuhkan kepastian dan waktu untuk menyesuaikan diri ketika kebijakan berubah. Sementara itu, kelas menengah membutuhkan pertumbuhan yang mampu menghasilkan pekerjaan berkualitas dan peningkatan daya beli. Keempatnya tidak dapat dipisahkan jika Indonesia ingin mencapai ambisi 2045.
Karena itu, peran negara ke depan bukan semata-mata membuat lebih banyak hal, tetapi mengatur dengan lebih baik. Negara tetap memiliki peran penting dalam pembangunan, tetapi peran tersebut perlu memastikan pasar menjadi lebih terbuka, persaingan berlangsung secara sehat, perusahaan produktif memiliki ruang untuk tumbuh, dan investasi swasta dapat berkembang. Reformasi tidak harus selalu berbentuk proyek besar atau membutuhkan biaya fiskal yang sangat besar. Reformasi perdagangan, persaingan usaha, harmonisasi standar, digitalisasi, serta kepastian implementasi kebijakan dapat memberikan dampak besar terhadap produktivitas apabila dilakukan secara konsisten.

Indonesia 2045 dengan demikian bukan sekadar persoalan angka pendapatan per kapita. Ambisi tersebut membutuhkan perubahan kualitas ekonomi. Perusahaan yang tidak produktif harus memiliki insentif untuk berbenah atau keluar dari pasar, sementara perusahaan baru yang lebih produktif harus memperoleh ruang untuk masuk. Hambatan perdagangan yang tidak perlu harus dikurangi. Kebijakan pemerintah harus dapat diprediksi. Institusi harus dijaga agar tetap menjadi tali yang menahan kapal ketika menghadapi badai. Dan pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan pekerjaan yang membuat kelas menengah tumbuh, bukan justru menyusut.
Pada akhirnya, Indonesia mungkin tidak membutuhkan janji bahwa setiap tahun akan menjadi tahun terbaik. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menghadapi tahun-tahun buruk tanpa kehilangan arah. Krisis, gejolak harga, perubahan geopolitik, dan perubahan teknologi akan selalu datang. Yang dapat dikendalikan adalah kualitas respons pemerintah, kemampuan dunia usaha beradaptasi, produktivitas perusahaan, dan kekuatan institusi yang menjaga agar setiap guncangan tidak berubah menjadi krisis yang lebih besar.

Menuju 2045 berarti membangun ekonomi yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu bertahan dan naik kelas. Institusi harus cukup kuat untuk membatasi kesalahan, pasar harus cukup terbuka untuk mendorong creative destruction, manufaktur harus cukup produktif untuk menciptakan pekerjaan berkualitas, dan kebijakan harus cukup konsisten untuk memberi dunia usaha ruang melakukan investasi. Jika keempat fondasi tersebut bergerak bersama, ambisi Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi tidak lagi sekadar target politik, tetapi menjadi agenda ekonomi yang memiliki fondasi nyata.