(Business Lounge Journal – Global News) Mulai Desember depan, setiap bisnis di Jepang akan diwajibkan untuk menawarkan karyawan mereka mengikuti tes tahunan untuk memeriksa tingkat stres mental mereka di tengah peningkatan pekerja yang menderita gangguan mental, demikian dikatakan kementerian kesehatan Jepang seperti dilansir oleh Japantoday.
Di bawah Undang-undang Kesehatan dan Keamanan Industri yang direvisi pada tahun lalu, tes akan diberikan dalam bentuk kuesioner, dan akan menargetkan lebih dari 20 juta karyawan di sekitar 16.000 fasilitas bisnis nasional, demikian menurut Health, Labor and Welfare Ministry.
Tujuan dari pengujian ini adalah untuk membiarkan pekerja mengetahui tingkat stres mereka sendiri dan menjaga depresi tetap terjaga daripada memancing keluar orang-orang dengan gangguan mental, demikian dikatakan psikiater Takashi Amagasa yang mencatat bahwa keadaan kesehatan mental memburuk di tempat kerja dan mendorong pekerja untuk mengikuti tes, demikian seperti dilansir oleh Japantoday.
Pekerja, yang tidak akan diwajibkan untuk mengikuti tes, akan diberitahu tentang hasil tes langsung dari dokter atau perawat yang terlibat dalam penilaian. Mereka sangat disarankan untuk bertemu dengan dokter jika mereka ingin, sementara pemberi kerja, berdasarkan saran dokter, harus mengurangi beban mereka dengan langkah-langkah seperti pemotongan jam kerja dan mengubah tempat kerja.
Hukum akan melarang pengusaha untuk memperlakukan karyawan dengan negatif untuk tidak mengambil tes atau menolak ke dokter, atau memecat atau mentransfer dengan cara yang tidak wajar karena hasil interview karyawan dengan dokter. Dokter dan perawat akan dilarang memberitahu pemberi kerja atas hasil tes karyawan tanpa persetujuan responden. Para petugas medis dan pekerja yang bertugas dalam pengujian memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan atau akan mendapatkan hukuman.
nancy/VMN/BL/Journalist
Editor: Ruth Berliana
Image : Business Lounge Journal