Avsec (Aviation Security), Peranannya dalam Kredibilitas Kebandarudaraan di Indonesia

(Business Lounge Journal – Operate Efficiently) Masih ingat kasus Mario, si anak muda (21 tahun) dari Riau yang menjadi penumpang gelap pesawat Garuda Indonesia B 737800 GA 177 rute Pekanbaru – Jakarta pada 7 April 2015? Hal ini sangat menyentak perhatian publik dan menghenyakkan semua pihak yang terkait dengan penerbangan. Memang masih bersyukur atas keberuntungan yang dialami Mario sehingga tetap hidup setelah terbang di luar kabin pesawat di ketinggian 30.000 kaki dengan suhu -30 derajat Celcius dan tingkat kebisingan 120 db, dan tekanan udara 100 mbs (normal di darat hanya 1,013 mbs), namun mengapa Mario sampai bisa berada di rongga pesawat tanpa diketahui petugas adalah hal yang harus menjadi pe-er banyak pihak.

Bukan hanya saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan berbagai upaya promosi untuk meningkatkan keinginan investor masuk ke Indonesia untuk mendukung program-program perbaikan infrastuktur maka keamanan Bandar udara menjadi penting. Keselamatan penerbangan memang merupakan faktor penting yang menjadi syarat kredibilitas dunia penerbangan di Indonesia.

Keamanan penerbangan bukan merupakan tanggung jawab tunggal dari satu orang atau bagian tapi beberapa bagian bahkan beberapa instansi terkait seperti berbagai maskapai penerbangan, ground handling services, dinas imigrasi, dan lain-lain.

Menurut Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1992, tertanggal 25 Mei 1992 tentang penerbangan, keamanan penerbangan adalah keadaan yang terwujud dari penerbangan yang bebas dari gangguan atau tindakan yang melawan hukum. Lebih detilnya, sistem pengamanan bandar udara adalah upaya gabungan sumber daya manusia, fasilitas dan materi serta prosedur dalam suatu rangkaian unsur yang bekerja sama sebagai pencegahan terhadap penyusupan senjata, bahan peledak, atau bahan – bahan lain di bandar udara yang mungkin digunakan untuk melakukan tindakan – tindakan melawan hukum, demi melindungi penerbangan sipil dari tindakan melawan hukum.

Fungsi petugas pengamanan bandar udara antara lain:

  • Mengawasi dan mengendalikan ketertiban dan keteraturan pergerakan penumpang dan barang yang masuk atau keluar gedung terminal penumpang dan terminal kargo.
  • Bekerjasama dengan pertugas pengamanan perusahaan angkutan udara dan perusahaan pelayanan darat (ground handling agent ) melaksanakan pemeriksaan penumpang, bagasi, kargo dan pos sebelum dimuat atau dibongkar ke atau dari pesawat udara.
  • Mengawasi dan memeriksa tanda pengenal orang dan kendaraan yang mempunyai hubungan ke atau dari daerah steril dan kawasan sisi udara (air side ) lainnya, terutama di sekitar pesawat udara.
  • Melakukan pengawasan patroli di daerah batas bandar udara (perimeter).
  • Menjaga instalasi atau bangunan penting seperti : VIP Room, gedung listrik, tempat penampungan air / pompa air, fasilitas alat bantu navigasi udara, fasilitas bahan bakar minyak pesawat udara, dll.
  • Melakukan penyelidikan atas kejadian – kejadian atau pelanggaran yang terjadi di bandar udara dan melaporkan kepada pimpinan satuan pengamanan bandar udara atau komite pengamanan bandar udara.
  • Membina hubungan yang erat dengan instansi – instansi lain yang terkait di bandar udara (Perusahaan angkutan udara, POLRI, Imigrasi, Bea & Cukai, Karantina, dll).
  • Melakukan kerjasama dengan pihak – pihak terkait dan melaksanakan tindak penanggulangan dalam keadaan gawat darurat sesuai dengan Airport Emergency Plan.

Dengan demikian kasus seperti yang Mario lakukan menyangkut area tugas keamanan bandara baik dari sisi operator Bandar udara maupun maskapai penerbangan, karena beberapa daerah aman yang bukan public area berhasil dilewati.

Keselamatan penerbangan selain bergantung kepada sitem dan prosedur serta peralatan yang digunakan, memang tidak bisa lepas dari oknum atau pelaku nya sendiri yaitu manusia. Kebiasaan buruk seperti tidak disiplin, malas melakukan pengecekan, tidak bekerjasama dengan baik, menunjukkan perlunya budaya safety culture dibangun dan diperkuat terus-menerus agar kredibilitas bandarudara terjamin.

bu-emyEmy Trimahanani/VMN/BL/Managing Partner for Wealth Management Vibiz Consulting, Vibiz Consulting Group

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x