Senat AS Setujui Lancarkan Serangan Militer ke Suriah

(Business Lounge – Business Today) – Rabu pagi, Obama mengungkap mengenai haknya memerintahkan serangan terhadap Suriah bahkan jika Kongres tidak memberikan persetujuan. Namun, ia mencari persetujuan dari dewan legislatif AS demi memperkuat reaksi Amerika.

“[Amerika] sebagai negara akan memiliki respons lebih kuat jika presiden dan Kongres melakukannya secara bersama-sama,” ujarnya pada sebuah konferensi pers di Stockholm, Swedia. Obama bertolak menuju Rusia untuk menghadiri KTT G-20 dari Swedia.

Komite Hubungan Internasional Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui resolusi Presiden Barack Obama untuk meluncurkan serangan militer terhadap Suriah.

Hasil suara 10 berbanding tujuh diperoleh setelah panel Senat menambahkan ketentuan bahwa kebijakan AS bertujuan “mengubah momentum di medan” perang saudara Suriah. Serangan itu nantinya diharapkan akan memaksa Presiden Bashar al-Assad untuk menyetujui penyelesaian konflik melalui mediasi serta membuka jalan bagi terciptanya pemerintahan demokratis. Sidang Senat dan DPR secara lengkap masih diperlukan guna meloloskan resolusi.
U.S. President Barack Obama speaks about Syria at the White House in Washington

Presiden Obama berupaya mendapatkan persetujuan dari Kongres AS untuk menggempur Suriah melalui serangan yang dia sebut berskala “terbatas.” Sejumlah anggota dewan legislatif seperti, di antaranya, John McCain mengatakan penggunaan kekuatan harus menjadi bagian dari tujuan lebih luas dalam mengubah dinamika di medan perang saudara.

McCain berkeras resolusi adalah cara “mengubah momentum” perang. Ia dan senator lain dari kubu Demokrat, Chris Coons juga meminta AS meningkatkan usahanya untuk memberi dukungan senjata dan nonsenjata bagi kelompok pemberontak Suriah.

Sementara berargumen mengenai penggunaan kekuatan militer di Suriah dalam dengar pendapat di DPR, John Kerry mengatakan perdebatan tidak menyinggung batasan Presiden Obama, melainkan dunia.

U.S. President Obama meets with bipartisan Congressional leaders in Washington

Resolusi itu menetapkan batas waktu kepada Obama untuk meluncurkan serangan terhadap Suriah selama 60 hari. Selain itu, ada 30 hari masa tambahan jika Presiden AS menganggap penting upaya pemenuhan tujuan resolusi.

Resolusi mengharamkan penggunaan pasukan darat di Suriah “demi tujuan operasi penyerbuan.” Pasalnya, ditakutkan bahwa serangan darat itu akan meningkatkan konflik.

Sementara itu, para anggota DPR menyiapkan bahasa resolusi yang kemungkinan menyertakan batasan atas aksi militer AS di Suriah.

(IC/IC/BL-WSJ)

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x