Penerapan Manajemen Resiko di Perbankan Nasional

(The Manager’s Lounge, Risk Management) – Salah satu contoh bank nasional yang telah menjalankan Manajemen Resiko sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia adalah Bank Central Asia (BCA). Pengawasan dan pengelolaan resiko di BCA dimulai dari Dewan Komisaris yang aktif terlibat dalam penetapan kerangka kerja pengelolaan resiko secara keseluruhan, serta bertanggung jawab mengkaji pelaksanaan kegiatan pengelolaan resiko, menyetujui penyusunan kebijakan pengelolaan resiko dan mendelegasikan pengawasan dan pengelolaan sehari-hari kepada Direksi.

Direksi kemudian melaksanakan mandat tersebut dengan menyusun kebijakan, strategi, dan pedoman pelaksanaan lebijakan pengelolaan resiko. Di samping itu Direksi juga berperan aktif dalam pengelolaan resiko ini. Selanjutnya Direksi mendelegasikan wewenang persetujuan kredit kepada pejabat yang memenuhi syarat dan memberikan persetujuan atas usulan kredit di atas batas yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, Direksi dibantu oleh Komite Manajemen Resiko, yang beranggotakan beberapa Direktur, para Kepala Divisi Pengelolaan Resiko serta pejabat terkait bidang pengelolaan resiko lainnya. Komite Management Resiko memberikan rekomendasi kepada Direksi yang meliputi kebijakan, strategi dan panduan bagi pengendalian dan praktik pengelolaan resiko. Direksi juga dibantu oleh Komite Kebijakan Kredit, Komite Resiko Operasional, Komite Resiko Pasar, dan Komite Asset dan Liabilitas (ALCO) guna mengidentifikasi, mengukur dan mengelola berbagai resiko yang dihadapi Bank dalam kegiatan bisnisnya.

BCA telah menerapkan struktur pengelolaan resiko di seluruh organisasi, berupa kebijakan umum serta perangkat pengendalian guna memastikan konsistensi praktek pengelolaan resiko secara menyeluruh. Tiap unit bisnis didukung oleh satu grup pengelola resiko yang beranggung jawab atas penilaian dan pengelolaan resiko yang berkaitan dengan bisnis tersebut. Tim pengelola resiko juga bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan dan pengimplementasian kebijakan, prosedur serta pengawasan. Pengkajian dan pemantauan proses ini dilakukan oleh Satuan Kerja Manajemen Resiko, sedangkan konsistensi pelaksanaannya dimonitor oleh Satuan Kerja Audit Internal.

Fungsi penting lainnya dari Satuan Kerja Manajemen Resiko adalah memantau dan menilai secara sistematik profil resiko Bank., mengkaji dampak resiko dari suatu produk atau jasa baru, menyusun prosedur dan metode manajemen portfolio, serta membantu unit bisnis dalam mengembangkan kepedulian dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan resiko yang dimaksud.

Resiko Likuiditas
Komite Asset dan Liabilitas (ALCO) bertanggung jawab atas pengelolaan resiko likuiditas terutama terkait dengan potensi terjadinya ketidaksesuaian atas struktur pasiva dan aktiva Bank. Bersama dengan Divisi Treasury yang merupakan unit operasional, Satuan kerja Manajemen Resiko memantau dan mengevalusi paparan resiko likuiditas yang dihadapi Bank, serta mengkaji peluang penyempurnaan kebijakan dan prosedur yang mungkin dilakukan.

Resiko Pasar
Sebagai institusi intermediasi keuangan, BCA menghadapi resiko kurs valuta asing dan suku bunga. Resiko Kurs valuta asing timbul karena fluktuasi nilai rupiah terhadap valuta asing, terutama Dolar AS. Untuk mengurangi resiko tersebut, BCA melaksanakan kebijakan pengelolaan resiko dengan menjaga posisi devisa netto (PDN) pada level relatif rendah sesuai dengan peraturan BI di bawah maks 20% dari total modal Bank.
Di sisi lain resiko suku bunga adalah perubahan atas tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi nilai dari aktiva berbunga tetap. Dalam mengelola resiko yang terkait dengan portfolio surat berharga untuk diperdagangkan, BCA membentuk prosedur pengelolaan resiko berdasarkan pendekatan model internal dengan menerapkan Value at Risk (VaR) untuk mengukur, memantau dan mengkaji resiko suku bunga pada portofolio.

Resiko Kredit
Resiko Kredit mencerminkan potensi Kerugian yang timbul akibat kegagalan bayar debitur terkait atau counter partynya. BCA secara aktif melakukan upaya analisa dan pengelolaan untuk mengendalikan resiko tsb, baik pada tingkat transaksi, atau penyaluran kredit maupun portofolio. Praktek pengelolaan resiko kredit disusun untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bisnis kredit., serta menjamin independensi dan intregritas proses pengelolaan resiko.

Resiko Operasional
Kebijakan dan prosedur operasional disusun untuk meminimalisasi dan memantau faktor resiko terkait dengan aspek operasional, termasuk back office, fasilitas fisik, kejahatan dan resiko penanggulangan bencana. BCA menerapkan Risk Control Self Assessment yang memungkinkan unit operasional untuk mengidentifikasi dan mengukur secara independen resiko operasional dan mewaspadai sumber-sumber resiko tersebut. Bank juga telah memperbarui Loss Event Database yang dirancang untuk mendapatkan data pada saat terjadi kegagalan operasional atau kehilangan data., sehingga BCA dapat mengetahui penyebab kegagalan tersebut dan mencegahnya terulang kembali.

Resiko Kepatuhan
BCA terus memonitor tingkat resiko yang dapat timbul karena penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Parameter yang digunakan dalam penilaian resiko kepatuhan adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan akibat faktor internal maupun eksternal. Sebagai akibatnya Bank tidka mampu mematuhi peraturan yang berlaku.

Resiko Hukum
Resiko Hukum didefinisikan sebai resiko yang disebabkan oleh kelemahan pada dokumentasi kredit dan surat berharga atau dokumen hukum lainnya. Parameter yang digunakan dalam penilaian resiko hukum adalah potensi kerugian yang diakibatkan oleh adanya tuntutan terhadap BCA.

Resiko Reputasi
Reputasi dan kepercayaan merupakan fondasi penting di dalam industri perbankan. BCA secara aktif mengelola Resiko reputasi yang didefinisikan sebagai resiko yang berkaitan dengan persepsi negatif masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kegiatan bisnis dan tingkat pelayanan Bank. Untuk memperkecil kemungkinan timbulnya resiko ini, kebijakan utama yang diterapkan adalah melalui prosedur Komunikasi dan Panduan Penyelesaian Pengaduan.

Resiko Strategis
Pengelolaan Resiko strategis mengharuskan BCA mengidentifikasi dan mengelola resiko yang terkait pada pengembilan keputusan yang kurang efektif dan kurang daya tanggap terhadap perubahan eksternal. BCA mengelola resiko tersebut melalui penggunaan data internal dan eksternal yang berintegritas dalam pengambilan keputusan serta meningkatkan kualitas analisa yang dilakukan dalam pengambilan keputusan bisnis strategis.

(Palimirma/TA/TML)

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x