Newmont Mulai Ekspor Konsentrat Tembaga Kembali

(Business Lounge-Business Insight)-Menyambung persoalan Newmont yang telah mencapai kata sepakat maka pemerintah Indonesia telah memberikan izin kepada PT Newmont Nusa Tenggara untuk mengekspor konsentrat tembaga sejumlah 350 ribu ton selama tiga tahun ke depan.

Seperti dikutip oleh The Wall Street Journal, awal pekan ini, setelah mendapat izin ekspor, Newmont memperkirakan akan kembali mengekspor konsentrat tembaga. Pengiriman sebelumnya tertunda selama sembilan bulan disebabkan kekisruhan soal peraturan dan tarif ekspor baru.

Pihak Newmont belum mengungkapkan waktu operasional tambang akan kembali ke kapasitas penuh. Namun demikian, mereka mengatakan seluruh karyawan akan dipanggil bekerja kembali setidaknya delapan pekan ke depan.

Pada mulanya sebelum pemberlakuan aturan ekspor baru pada Januari, Newmont memperkirakan produksi konsentrat tembaga dari tambang Batu Hijau bisa mencapai 125 ribu ton tahun ini. Tambang penghasil tembaga dan emas itu terletak di Nusa Tenggara Barat.

Akhirnya pada awal bulan ini, Newmont berhasil mencapai kesepakatan dengan pemerintah untuk membayar bea ekspor konsentrat tembaga sebesar 7,5%. Perusahaan juga setuju membayar royalti barang tambang lebih tinggi, yakni 4% untuk tembaga, 3,75% untuk emas, dan 3,25% untuk perak.

Selain itu, Newmont juga akan menyerahkan jaminan $25 juta sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan bahan tambang mentah di Indonesia. Persyaratan pembangunan smelter merupakan upaya pemerintah mendorong perusahaan tambang mengolah produknya di dalam negeri, dengan tujuan memberikan nilai tambah bagi sektor sumber daya alam Indonesia.

Sesungguhnya sebelum larangan ekspor mineral diberlakukan, Indonesia mendominasi pasar nikel dunia. Ekspor dari tanah air mencakup 28% dari pasokan global. Bumi Nusantara juga menjadi pemasok utama bauksit dan tembaga.

Sebagai catatan maka larangan ekspor mineral mentah merupakan upaya pemerintah memberikan nilai tambah terhadap ekspor sumber daya alam, serta mengambil kendali lebih terhadap pasokan sumber daya. Kebijakan ini sendiri menuai pro dan kontra dan tampaknya akan menjadi isu pelik bagi investasi di sektor pertambangan.

Para ekonom dan analis memperkirakan larangan tersebut dapat memangkas $4 miliar hingga $5 miliar dari nilai ekspor tahun ini. Pembatasan ekspor mineral juga seringkali dijadikan kambing hitam saat neraca perdagangan bulanan Indonesia mengalami defisit. Langkah yang diambil pemerintah ini patut dihargai. Pemerintah berharap melalui kebijakan ini dapat mendongkrak pemasukan ekspor dalam jangka panjang, karena harga produk smelter lebih tinggi daripada bahan mineral mentah.

 

Febe/Journalist/VM/BL
Editor: Tania Tobing
Image: Antara

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x