Pemerintah Indonesia Tegaskan Agar Newmont Tarik Tuntutannya

(Business Lounge-Business Today) Seperti yang kita ketahui di awal bulan Juli lalu Newmont mengajukan gugatan ke arbitrase internasional di Pusat Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional. Hal ini terkait dengan keputusan pemerintah yang ingin proses pengolahan mineral dilakukan di Indonesia, agar pendapatannya dari ekspor sumber daya alam meningkat. Sementara, perusahaan ingin mencari solusi interim dan ganti rugi guna melanjutkan ekspor konsentrat tembaga.

Perkara ini mencuat setelah Newmont menutup operasinya di tambang Batu Hijau di Sumbawa, dan bulan lalu menyatakan pihaknya mengalami force majeure atau insiden yang tak dapat dihindari. Newmont mengaku tak sanggup memenuhi kewajibannya ke pembeli setelah Indonesia melarang ekspor mineral mentah pada Januari dan mengenakan pajak ekspor bagi konsentrat mineral.

Namun demikian, pemerintah melalui Sukhiyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pertemuannya dengan Martiono Hadianto, Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), unit usaha Newmont di Indonesia meminta Newmont Mining Corp menarik tuntutannya.

Martiono Hadianto sendiri menolak menjawab apakah Newmont akan memenuhi permintaan pemerintah. Ia mengatakan perusahaan berkomitmen mencapai kesepakatan dengan pemerintah untuk melanjutkan ekspor konsentrat tembaga.

Baru-baru ini beberapa pejabat pemerintah mengatakan akan mengambil tindakan terhadap sikap Newmont. Ini seperti kemungkinan mengakhiri kontrak pertambangan Newmont jika perusahaan menolak menarik tuntutan arbitrasenya.

Tania Febe/Journalist/VM/BL-wsj
Editor: Ruth Berliana
Image: Antara

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x