(Business Lounge – Manage Risk) – Cukup banyak keluhan konsumen yang mengalami kesulitan dalam menutup kartu kredit atau proses yang dirasa berbelit-belit dari pihak Bank dan biasanya konsumen akan menuliskan pengaduannya pada surat kabar atau situs online surat kabar di kolom surat pembaca dan laporan yang masuk ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).
Di bawah ini akan diterangkan tips-tips untuk mempermudah penutupan kartu kredit dan juga akan bermanfaat dalam menghadapi risiko penagihan berkelanjutan setelah kartu kita minta ditutup.
Biasanya orang baru memutuskan untuk menutup kartu kreditnya, jika sudah terbelit hutang. Setiap jatuh tempo penagihan hanya bisa membayar minimal dari total tagihan. Akibatnya tiap bulan selain harus membayar pokok tagihan, juga membayar bunganya yang bertambah terus. Selain itu ada juga yang mau memperbaiki sikapnya yang terlalu konsumtif (banyak belanja) dan adanya keinginan untuk mengurangi ketergantungan akan berutang.
Konsumen biasanya akan segera menghubungi call center Bank Penerbit Kartu Kredit. Namun proses penutupan kartu kredit ternyata tidak mudah. Konsumen merasa pihak Bank mempersulit atau membuat lama proses penutupan kartu kredit,
Proses penutupan Kartu Kredit memang dibuat sedikit lebih kompleks, bahkan biasanya hampir tiap Bank memiliki 2 lapis tim khusus untuk menangani proses ini. Tim pertama biasanya berada di bagian depan yaitu customer service dan tim kedua yang akan melakukan call back ke konsumen yang ingin melakukan penutupan kartu kredit.
Sebagian besar keluhan konsumen adalah masih menerimanya lembar tagihan biaya perpanjangan dan late charges dan juga menerima telepon dari collector Bank padahal sebelumnya petugas Bank mengatakan bahwa kartu kredit telah resmi di tutup dan tagihan dapat di abaikan. Tapi setelah di cek oleh konsumen ke Bank, barulah diperoleh informasi bahwa belum ada keputusan dari komite untuk persetujuan penutupan kartu kredit.
Tips-tips yang harus diperhatikan apabila ingin menutup kartu kredit :
1. Membaca ketentuan dan peraturan yang berlakuBacalah ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh Bank Penerbit Kartu Kredit dengan sebaik-baiknya, Benar-benar diperhatikan jika ada beberapa denda yang harus dibayar. Jika umur kartu kredit masih muda, biasanya ada denda untuk penutupan dalam waktu singkat.
2. Segera telepon pihak BankHubungilah pihak Bank pada saat jam kerja. Sebab biasanya bagian penutupan kartu hanya bekerja di jam kerja saja Jika menghubungi pihak bank di luar jam kerja, maka permohonan kita akan masuk dalam antrian, dimana biasanya memakan waktu minimal satu minggu untuk dihubungi kembali.
Saat Anda berhasil mengkontak pihak Bank, biasanya mereka akan membujuk Anda untuk tidak menutup kartu kredit. Anda harus mempersiapkan alasan yang tepat untuk menjawab pertanyaan petugas Bank tersebut. Jangan membuat alasan tidak mau membayar iuran tahunan, karena Bank punya skema untuk menghapuskan biaya tersebut. Alasan yang biasanya paling berhasil adalah, mau pindah ke luar negeri dan tidak akan kembali dalam waktu lama ☺ atau jawab saja dengan singkat, “Tidak terima kasih, saya hanya ingin menutup kartu kredit.”Jangan lupa selalu tanya dan catat dengan siapa kita berbicara dan pertegas dengan kalimat “Ok, tolong proses penutupan kartu kredit saya dengan nomer xxx, tolong di blok sekarang juga, dan kartu saya gunting saat ini”. Dengan begitu, jika ada penyalahgunaan terhadap kartu, sudah di luar tanggung jawab kita, dan percakapan tersebut juga terekam.
3. Ketahui tanggal efektif penutupan kartu kreditTanyakan dan pastikan dengan benar tanggal efektif penutupan kartu kredit. Apakah masih ada sisa kewajiban yang harus dilunasi sampai pada masa tidak berlakunya kartu tersebut.
4. Batalkan pembayaran rutin yang menggunakan kartu kreditBatalkan pembayaran listrik, handphone, atau asuransi yang pembayarannya menggunakan kartu kredit dan alihkan ke pembayaran manual. Jika ternyata belum mampu melunasi seluruhnya, bisa mengalihkan utangnya ke kartu kredit yang lain, cari yang bunganya paling rendah.Tapi harus diperhatikan bahwa pemindahan tagihan seperti ini akan dikenakan biaya, umumnya sekitar 1-5% dari total tagihan yang akan dialihkan.
Jangan ada tagihan tersisa walaupun nominalnya sangat kecil. Pastikan sudah zero outstanding balance. Harus benar-benar diperhatikan tidak ada lagi tagihan bulanan yang berjalan pada kartu kredit tersebut
5. Mengumpulkan semua bonusSemua bonus yang diperoleh (seperti poin, cashback dan lain-lain) masih merupakan milik Anda, bahkan setelah kartu kredit tersebut ditutup. Jika bonus yang Anda dapat belum dapat diambil untuk jangka waktu tertentu, tentukan pilihan, apakah lebih baik menunggu atau tidak usah di ambil. Jika bonusnya hanya bernilai Rp 500.000 tapi tagihan bulan selanjutnya beserta bunga mencapai Rp 1 juta, lebih baik tutup saja kartu kreditnya dan semua bonus.
6. Mintakan konfirmasi tertulis Setelah selesai berbicara dengan costumer service bagian penutupan kartu kredit, biasakan minta konfirmasi tertulis dari pihak bank yang menyatakan bahwa kartu kredit Anda sudah tidak berlaku lagi. Simpanlah surat konfirmasi ini dengan baik. Jika tiba-tiba datang tagihan baru di bulan berikutnya, Anda sudah memiliki bukti yang menunjukkan kartu tersebut sudah tidak berlaku, berarti kesalahan bukan pada Anda. Selain itu, konfirmasi tertulis juga akan membantu terhindar dari risiko penagihan berkelanjutan setelah kartu kita minta ditutup.
Sebaiknya jika sudah berhasil menutup kartu kredit, tetap minta laporan kartu kredit yang telah ditutup dalam beberapa pekan ke depan, terutama jika Anda menutup lebih dari satu kartu. Hal ini untuk memastikan bahwa proses penutupan kartu kredit sudah tuntas tanpa kurang sesuatu apapun. Jika ada sesuatu yang salah, maka bisa segera ditangani tanpa harus menunggu lama.
Samantha/Kontributor Business Lounge Folder Risk