(Business Lounge Journal – Wise Man Says)
Pada dua minggu pertama setelah Susi Pudjiastuti dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi mengakui bahwa ia seolah sedang mencocokkan puzzle demi puzzle yang belum ia mengerti sebelumnya. Walaupun bisnis di bidang perikanan bukanlah hal yang baru baginya, namun ia mengakui bahwa ia tidak tahu menahu apa yang ada di dalam pemerintahan. Oleh karena itu, ia belajar keras untuk mengenali apa dan bagaimana sektor perikanan di Indonesia.
Sebelum ia dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di tahun 2014, maka telah ada sebuah sensus yang selalu dilakukan sejak tahun 2003 hingga 2013. Maka dari sensus tersebut diketahui bahwa rumah tangga nelayan turun dari 1,600,000 menjadi sekitar 866,000. Hal ini disebabkan ikan yang jauh berkurang bahkan Susi mengataka “tidak ada ikan”. Itulah sebabnya banyak nelayan yang berhenti menangkap ikan atau tidak lagi menjadi nelayan. “Stok ikan turun jauh dan pada saat yang sama, ada 115 eksportir yang yang juga tutup. Pada waktu itu (saya) tidak mengerti kenapa. Karena lautan itu lebih belantara daripada hutan, nobody knows, no body see,” demikian diungkapkan Menteri Susi.
Visi Presiden Jokowi pada Sektor Kelautan
Presiden Jokowi pada kepemimpinannya sejak tahun 2014, memiliki visi mewujudkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional. “Laut adalah masa depan bangsa,” demikian Menteri Susi menjelaskan. “Indonesia menjadi poros maritim dunia.”
Untuk menterjemahkan visi yang dimiliki Presiden Jokowi maka Menteri Susi pun membuat 3 pilar yang menjadi dasar atau pola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melakukan pekerjaan.
- Kedaulatan – berdaulat di laut untuk mencegah IUU Fishing
- Keberlanjutan – melakukan konservasi untuk menjaga produktivitas SDA
- Kesejahteraan – meningkatkan indicator produksi, konsumsi, ekspor, pendapatan, dan terbentuknya pulau-pulau mandiri.
Khusus untuk pilar ketiga, maka akan dapat dicapai apabila kedaulatan dan keberlanjutan telah dapat terwujud.
Mengumpulkan Puzzle demi Puzzle
“Sebelumnya dengan Susi Air saya selalu terbang ke mana-mana dan selalu melihat ada banyak kapal. Tetapi setelah masuk ke KKP, saya baru mengetahui bahwa rupanya sejak tahun 2001 Pemerintah Kementerian Kelautan memberikan ijin kapal asing untuk dapat berbendera Indonesia dan menangkap ikan di Indonesia,” jelas Menteri Susi. “Pada dua minggu pertama, saya melakukan deeply learning.” Menteri Susi mengungkapkan bagaimana pada dua minggu kepemimpinannya banyak hal yang baru dia ketahui. Seolah menemukan potongan dengan potongan puzzle, ia pun bekerja dengan keras untuk menyamakannya dengan hal-hal yang sebelumnya telah ia ketahui dari pengalamannya saat ia masih berbisnis dalam dunia perikanan, teman-teman yang berkecimpung pada sektor perikanan, juga kemudian beralih ke penerbangan.
“Jadi puzzle itu saya kumpulkan satu-satu,” demikian pengakuan Menteri Susi.
Kedaulatan yang Utama
Setelah mengetahui fakta yang ada, maka Menteri Susi menemui Presiden Jokowi dan mengusulkan bahwa hal pertama yang harus dilakukan adalah mengamankan kedaulatan kita.
Bagaimana tidak, peraturan yang ada telah menyebabkan lebih dari 10ribu kapal asing berlalu lalang di perairan Indonesia untuk mengambil kekayaan laut Indonesia. Itulah sebabnya jumlah ikan terus menurun yang kemudian diikuti oleh turunnya jumlah nelayan.
“Yang menjadi penyebab jumlah nelayan turun, jumlah ikan turun adalah masifnya kapal asing yaitu lebih dari 10,000 kapal. Awalnya saya pikir hanya 5 sampai 7 ribu kapal. Begitu lihat how they operated, dari citra satelit yang kita tangkap, maka itu sebetulnya lebih dari 10 ribu kapal. Hilir mudik setiap hari. Menangkap ikan di Indonesia,” demikian penjelasan Menteri Susi.
Dengan demikian Menteri Susi mengusulkan untuk menjalankan detrain effect atau efek jera yang sebenarnya suda diatur oleh Undang-undang kita. “Namun mengingat banyaknya kapal, jika kita mau mengerjakannya satu per satu adalah tidak mungkin. Sebab sudah masif dan telah menjadi hal yang lazim, oleh karena itu saya usulkan bagaimana kalau kita eksekusi dengan tidak menyitanya untuk dilelang, tetapi disita oleh negara untuk dimusnahkan.”
Dengan restu dari Presiden Jokowi, maka sejak itu dilakukanlah penenggelaman kapal asing yang mengambil ikan di perairan Indonesia.
Ruth Berliana/VMN/BL/Partner in Management and Technology Services, Vibiz Consulting Group