(Business Lounge Journal – Wise Man Says)

“Tetapi kalau ditenggelamkan dengan cara dibuka keran, kan tidak ada deterrent effect. Orang tidak lihat. Jadi harus bikin sedikit bombastis. Kita tembak dinamit di atas kapal – ‘jeger’.

Menteri Susi sangat dikenal dengan kata “tenggelamkan!”, hal ini terkait langkah yang diambilnya terhadap kapa-kapal asing yang masuk perairang Indonesia dan melakukan pencurian ikan. Bagi Menteri Susi, penenggelaman kapal bukanlah semata-mata keinginannya, namun undang-undang sebenarnya telah mengaturnya bagaimana dapat memberikan efek jera kepada para penangkap ikan asing. Menteri Susi menyadari benar bahwa penenggelaman kapal diambil sebagai sebuah tindakan tegas.

Memilih Gaya “Deterrent Effect

“Kalau kita mau kerjakan satu per satu kan tidak mungkin. Itu sudah hal massive, biasa, lazim. Untuk mengubah hal-hal lazim, kan susah kalau tidak buat deterrent effect. Kita punya undang-undangnya jadi saya usulkan, bagaimana kita eksekusi, caranya bukan disita oleh Negara untuk dilelang, tetapi di sita Negara untuk dimusnahkan,” demikian diungkapkan Menteri Susi dalam Diskusi Media yang berlangsung pada pekan lalu.

Namun tidak mudah untuk memusnahkan sebuah kapal, apalagi kapal dengan kayunya yang tebal apa lagi kapal besi yang bisa-bisa membutuhkan 3 tahun untuk memusnahkannya. “Yang paling gampang, tenggelamkan!” demikian Menteri Susi menegaskan. “Tetapi kalau ditenggelamkan dengan cara dibuka keran, kan tidak ada deterrent effect. Orang tidak lihat. Jadi harus bikin sedikit bombastis. Kita tembak dinamit di atas kapal – ‘jeger’. Tapi kalau saya dipanggil tukang bakar kapal, tukang tenggelamin kapal, ya nggaklah. Saya dilantik menjadi menteri kelautan dan perikanan jadi profesinya tetap menteri kelautan sekarang ini.”

Keberhasilan Kata “Tenggelamkan!”

Hingga saat ini, sudah ada 488 kapal yang ditenggelamkan. Namun bukan jumlah yang ditenggelamkan itu yang penting melainkan keuntungan yang menjadi dampak dari penenggelamanan kapal tersebut. Setelah 2 tahun setelah dimulainya penenggelaman kapal-kapal asing, stok ikan pada perairan Indonesia meningkat yang semula 7,1 juta ton meningat menjadi 12,5 juta ton. Begitu juga biomass yang naik hampir 3 kali lipat sehingga menjadi lebih banyak dari samudera manapun di bumi ini sementara di lautan lainnya, biomass turun 3 kali lebih cepat sesuai dengan penelitian yang dilakukan.

“Tapi laut Indonesia tidak mengalami penurunan, makanya kawan-kawan dalam 4 tahun ini sering kali mendengar paus yang datang ke perairan Indonesia oleh karena begitu banyaknya plankton yang memuat nutrient di laut Indonesia,” demikian penjelasan Menteri Susi. Ia pun menyadari bahwa keuntungan yang diperoleh Bangsa Indonesia ini oleh karena Presiden Jokowi yang juga memiliki komitmen yang tinggi dan berani utnuk memberikan wewenang. “Saya senang diberikan wewenang seperti itu karena mempermudah pekerjaa saya,” demikian dikatakan Menteri Susi.

“Tetapi deterrent effect telah menjadi sesuatu yang penting untuk membersihkan yang sudah”

Di Balik Layar Kata “Tenggelamkan!”

Namun demikian, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan untuk memulai langkah deterrent effect ini. Supaya tidak menimbulkan diplomatic tension, maka Menteri Susi mengundang Duta Besar negara-negara tetangga dalam sebuah acara jamuan makan siang. “Saya ajak makan siang, Duta Besar China, Thailand, Filipina, Malaysia, juga Australia selama 6 jam hanya untuk mengatakan ‘I need your support, saya mau launch moratorium untuk all foreign fishing vessel.” Para Duta Besar pun kemudian menyatakan dukungannya atas langkah yang akan diambil oleh Menteri Susi. Dukungan ini juga diberikan terkait IUU Fishing yang sudah dikenal di dunia sebab permasalahan yang ada sering kali bukan mencuri ikan, namun juga human trafficking, drug trafficking, trade in dangerous spesies animal. “Dari Indonesia tidak hanya ikan yang dicuri, tetapi juga kura-kura yang hampir punah, burung, dan kriminalitas yang ada banyak yang sudah dikenal di dunia tetapi di Indonesia belum.”

Menteri Susi pun sebelumnya pernah memanggil beberapa perusahaan-perusahaan asing dan kemudian menemukan banyak dari mereka yang sebenarnya memiliki satu ijin namun mempunyai banyak kapal yang sengaja dibuat tampilan yang hampir serupa untuk dapat mengelabui petugas. “Tetapi deterrent effect telah menjadi sesuatu yang penting untuk membersihkan yang sudah,” demikian penjelasan Menteri Susi.

Setelah Presiden Jokowi membuat Kepres nomer 44 mengenai modal asing, maka kapal asing, pabrik asing tidak boleh lagi menangkap ikan di Indonesia. “Sekarang yang muncul adalah biomass naik 300 persen. Export kita regularly increase almost 10-12 percent almost every year. Kita mau bicara pun sekarang ini semua menjadi kekuatan dalam  negeri. Semua armada yang ada adalah armada Indonesia, tidak ada lagi kapal asing. Neraca ekspor impor perikanan kita juga very increase.” Demikian Menteri Susi menjelaskan dampak positif dari deterrent effect yang sudah diterapkannya di Indonesia.

ruth_revisiRuth Berliana/VMN/BL/Partner in Management and Technology Services, Vibiz Consulting Group

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x