(Business Lounge – Empower People) Sebagai salah satu upaya pengelolaan dan pengembangan SDM, sebuah perusahaan dapat mengadakan suatu program konseling (counseling) bagi karyawannya. Program ini dapat diadakan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap pengembangan diri. Selain itu juga sebagai upaya peningkatan kualitas karyawan itu sendiri.
Sedangkan dari pihak karyawan, mereka menyadari benar jika mereka memilih mengikuti program konseling ini adalah sebagai usaha untuk mengembangkan kualitas pribadi masing-masing. Sehingga dapat disimpulkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan (menjadi keuntungan bagi perusahaan) dan meningkatkan kebahagiaan karyawan (menjadi keuntungan bagi karyawan).
Lalu sekarang pertanyaan apa yang mungkin timbul ketika program ini disosialisasikan kepada karyawan? Seberapa besar manfaat dan keuntungan karyawan untuk mengikuti program ini? Apakah program ini nyata dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan ?
Banyaknya pertanyaan seperti ini wajar saja terjadi oleh karena semua karyawan terbiasa dan familiar dengan istilah konseling ini?
Apa yang terbersit pada pikiran Anda bila mendengar kata ‘konseling’? Membahas persoalan pribadi, yang sensitif dan belum tentu dapat dengan begitu saja diceritakan kepada orang lain. Namun tidak melulu demikian. Coba kita lihat klasifikasi berikut:
Dalam sebuah perusahaan, karyawan dapat dikelompokkan dalam beberapa kategori :
Karyawan yang berkembang pesat (memiliki kinerja dan loyalitas yang baik)
Karyawan yang berkembang biasa saja (bekerja hanya sebatas memenuhi job desc)
Karyawan yang ‘stuck’ (karena berbagai alasan dan kondisi seperti lemahnya kompetensi, masalah pribadi, dll).
Karyawan yang sedang memiliki masalah pelik, biasanya akan mengalami penurunan kinerja. Sebab masalahnya sedikit banyak akan mempengaruhi konsentrasinya saat bekerja dan kondisi ini bukanlah kondisi yang menguntungkan perusahaan. Perusahaan sudah memberikan kompensasi setiap bulan bagi karyawan tersebut namun yang bersangkutan tidak dapat memberikan kontribusi yang maksimal, karena itu perusahaan perlu berbuat sesuatu untuk menolong. Paling tidak memberikan solusi yang berkaitan dengan pekerjaan. Oleh karena itulah program konseling ini dibutuhkan.
Walaupun penting tujuannya, program ini sebaiknya tetap bersifat voluntary. Tidak diwajibkan untuk diikuti oleh karyawan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan karyawan. Seorang atasan pun tidak berhak memerintahkan bawahannya untuk mengikuti program ini, tetapi sang atasan dapat memberikan saran bilamana sang bawahan bersedia mengikutinya. Namun kembali lagi dengan menggarisbawahi atas keinginan sendiri.
Setelah mengikuti program ini, karyawan yang memiliki masalah maupun yang ingin mengembangkan kualitas diri diharapkan dapat secara optimal mengembangkan kualitas diri masing-masing. Program ini memang bertujuan mendampingi karyawan untuk menyelesaikan masalahnya, baik masalah pribadi, internal maupun eksternal.
Dari pihak karyawan maka program konseling ini dapat memberikan manfaat:
Karyawan dibangun ketegarannya secara pribadi
Karyawan dapat realistis dalam melihat permasalahan
Karyawan dapat bekerja sama dengan rekan kerja
Karyawan dapat stabil secara emosional, kognitif & perilaku
Bagaimana dengan hasil konseling (counseling)? Etikanya hasil akan di-keep oleh provider yang ditunjuk perusahaan sebagai pihak ketiga yang menjadi pelaksana program konseling ini. Perusahaan tidak dapat mengintervensi provider untuk memberikan hasil konseling karyawannya, yang dapat diberikan provider dapat berupa laporan secara umum atas pelaksanaan program konseling ini. Apabila ditemukan permasalahan dalam konseling ini yang terkait dengan perusahaan, maka provider akan memberikan masukan pada perusahaan untuk perbaikan kebijakan pada masa mendatang.
Susan Kevin/VMN/BL/Kontributor
Editor: Ruth Berliana