(Business Lounge – News & Insight) Uni Eropa dan Jepang telah membulatkan tekadnya dan maju menemui Majelis Umum PBB pada Kamis (6/11) dan mempresentasikan resolusinya atas kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh rezim Pyongyang, demikian dilansir oleh AFP. Hal ini memang telah santer terdengar dan membuat reaksi beberapa Negara besar termasuk Uni Eropa dan Jepang.
Hal ini bukannya tidak mendapatkan reaksi dari Pyongyang, Uni Eropa dan Jepang telah mendapatkan peringatan dari Korea Utara, namun peringatan ini telah dikesampingkan sehingga Uni Eropa dan Jepang tetap pada keputusannya.
Resolusi Dari Uni Eropa dan Jepang
“Kita tidak bisa mengabaikan penderitaan rakyat di DPRK (Korea Utara),” demikian diucapkan konselor Italia Emilia Gatto kepada panitia saat ia mempresentasikan resolusi atas nama Uni Eropa dan Jepang. “Situasi hak asasi manusia di negara itu menimbulkan “keprihatinan yang sangat serius”. Perkembangan ini jelas sebanding dengan situasi hak asasi manusia secara keseluruhan. Kami menyesal untuk mengetahui bahwa belum ada perbaikan substantif di negara tersebut,” Gatto membacakan resolusinya.
Resolusi ini disponsori oleh 48 negara yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara dan menyerukan penyelidikan kriminal berdasarkan temuan dari penyelidikan PBB yang mengungkap kebrutalan rezim Pyongyang. Penyelidikan, yang dirilis awal tahun ini, didasarkan pada kesaksian orang-orang “buangan” Korea Utara dan detail jaringan yang luas dari kamp penjara serta dokumentasi kasus-kasus pelanggaran HAM.
UNi Eropa dan Jepang mendesak Dewan Keamanan untuk merujuk Pyongyang ke Mahkamah Pidana Internasional. Tanggapan atas resolusi ini diharapkan dapat diterima pada akhir bulan ini.
Tanggapan Korea Utara
Sebelumnya Korea Utara telah menawarkan untuk bekerja sama dengan Uni Eropa dan PBB mengenai hal-hal yang berkaitan dengan HAM, asalkan Uni Eropa dan Jepang tidak melanjutkan resolusinya.
Korea Utara pun balik mengancam Uni Eropa dan Jepang yang menurutnya telah “memilih jalan konfrontasi” dan memperingatkan bahwa setiap prospek untuk adanya kerjasama yang berkaitan dengan hak asasi manusia akan “berhenti untuk selamanya” jika resolusi ini diteruskan. “Jika Uni Eropa dan Jepang tetap melanjutkan upaya mereka untuk mengadopsi resolusi terhadap Korea Utara dengan mendorong konfrontasi, hal itu hanya akan membawa hasil yang tak terduga dan Uni Eropa serta Jepang harus bertanggung jawab penuh atas semua konsekuensi yang akan terjadi,” demikian peringatkan dari Korea Utara melalui konselor Kim Song.
Investigasi PBB Sebelumnya
Pada bulan lalu, PBB yang diwakili oleh Marzuki Darusman (mantan Jaksa Agung Indonesia yang saat ini duduk sebagai Direktur Human Rights Resource Centre (HRRC), Komisi PBB untuk Penyelidikan atas Republik Demokratik Rakyat Korea) telah mengadakan pertemuan pertama dengan delegasi Korea Utara untuk PBB di New York untuk membahas kemungkinan PBB mengadakan kunjungan ke Korea.
Namun Korea Utara menyarankan bahwa kunjungan hanya akan dapat terlaksana jika resolusi tersebut diubah. Korea Utara juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk “mengambil tindakan yang tepat untuk menjamin akuntabilitas,” termasuk rujukan kemungkinan Korea Utara ke International Criminal Court (ICC) yang bermarkas di Den Haag.
uthe/Journalist/VMN/BL
Editor: Ruth Berliana
Image: wikipedia