(Business Lounge – Business Insight) Komisi Eropa akan memulai penyelidikan secara formal atas adanya tuduhan bahwa Luxembourg telah memberikan kesempatan bagi Amazon.com untuk memperoleh keuntungan ilegal dari subsidi negara untuk operasional Amazon di Eropa selama hampir 10 tahun, demikian dilansir oleh Financial Times pada Senin (6/10). Hal yang sama juga telah menjerat Apple di Irlandia dan Starbucks di Belanda.
Penyelidikan ini terkait keuntungan yang diperoleh Amazon dengan adanya peraturan pajak 2003, yang membatasi eksposur pajak kepada Grand Duchy dan membatasi tagihan secara keseluruhan menjadi kurang dari 1 persen dari pendapatan perusahaan ini di Eropa.
Komisi berpendapat bahwa Luxembourg telah mengijinkan raksasa ritel online ini untuk melakukan misalokasi keuntungan antar anak perusahaan dalam struktur yang ada sedemikian rupa sehingga memenuhi standar yang diharapkan. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi tagihan pajak secara selektif.
Dalam pernyataan sebelumnya Amazon mengatakan telah membayar “semua pajak yang berlaku di setiap yurisdiksi tempat Amazon beroperasi”. Hal ini telah menimbulkan sengketa antara AS dan Perancis atas tagihan pajak senilai $ 1,5 miliar dan $ 250 juta masing-masingnya.
Jika tuduhan ini terbukti, komisi dapat meminta Amazon untuk mengembalikan subsidi negara yang cukup besar tersebut. Amazon telah meminimalkan tagihan pajak dengan memiliki unit AS yang dengan lisensi teknologi yang disewakan untuk kemitraan bebas pajak yang berbasis di Luxembourg.
Jumlah yang dilaporkan melalui fasilitas bebas pajak di Eropa telah menurun tajam dalam dua tahun terakhir, bahkan penjualan di Eropa melonjak, setelah otoritas pajak AS memperketat aturan yang rasanya telah disalahgunakan untuk memindahkan keuntungan.
Akar permasalahannya adalah adanya “comfort letter” dari Luksemburg kepada Amazon pada tahun 2003 yang memperkenalkan berlakunya batas keuntungan pengecer yang dapat dikenakan pajak di Luxembourg. Keputusan itu disepakati sebelum Amazon mendirikan perusahaan utamanya di Luxembourg yang merupakan pusat operasionalnya di Eropa. Sehingga terjadilah transaksi antara Amazon EU SARL, perusahaan ritel utama di Eropa, dan Amazon Europe Holding Technologies SCS, yang dimiliki AS yang memegang hak atas kepemilikan atas situs Amazon. Amazon SCS tidak bertanggung jawab atas pajak perusahaan Luxembourg.
Pada tahun 2013, Amazon menunjukkan penjualan sebesar € 13.6 miliar melalui perusahaan pengelola Luxembourg dan keuntungan € 28.8 juta serta berhutang € 2.1 miliar kepada Amazon SCS.
Luksemburg awalnya menolak untuk sepenuhnya mematuhi permintaan komisi untuk memberikan informasi tentang aturan pajak, hingga Komisi Eropa pun mengeluarkan suatu perintah.
uthe/Journalist/VMN/BL
Editor: Ruth Berliana