Jannus O. Hutapea, Direktur Legal and Corporate Affairs PT. Holcim Indonesia Tbk – Corporate Social Responsibility

PT Holcim Indonesia Tbk adalah sebuah perusahaan semen di Indonesia. Perusahaan ini awalnya bernama PT Semen Cibinong Tbk yang didirikan pada tahun 1971. Holcim kemudian membeli sebagian sahamnya pada 13 Desember 2001, menjadikannya  salah satu perusahaan semen terbesar di dunia. Pergantian nama perusahaan ini menjadi PT Holcim Indonesia dilakukan pada tanggal 1 Januari 2006.

Per Juli 2008, kepemilikan saham Holcim Indonesia adalah Holcim Ltd (Swiss) sebesar 77,33% dan publik sebesar 22,7%.

Jannus O. Hutapea, Direktur Legal and Corporate Affairs PT.  Holcim Indonesia Tbk memberikan pandangannya bahwa CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan itu sangat penting dan ada beberapa pilar yang utama.

Dia mengatakan bahwa, “Pilar yang utama adalah bagaimana menjadi good citizen, menjadi warga negara yang baik bagi sekitar kita. Yang kedua, bagaimana kita bermitra dengan mereka, dengan mendirikan banyak home industries dan juga hal2 yang bermanfaat untuk masyarakat”.

“Ketiga, dari segi pendidikan. Kita harus meningkatkan pendidikan dari masyarakat sekitar. Bagaimana satu perusahaan maju tapi masyakaratnya turun, tentu jelek sekali. Perusahaan harus maju dan masyakaratnya harus maju juga. Itu total dari tanggung jawab perusahaan”,  Jannus O. Hutapea menegaskan akan beberapa hal ini yang sangat penting dalam perusahaan.

Arum/Journalist/VM/BL
Editor: Iin Caratri

2
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x