Joko Widodo Tetapkan Besaran UMP Jakarta 2014

(Business Lounge – Business Today) – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akhirnya menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2.441.301 atau naik sekitar 11 persen dari UMP 2013 yang sebesar Rp 2,2 juta, setelah melewati rapat panjang antara pengusaha dan pemerintah. Angka ini sudah sesuai usulan pemerintah, dan lebih besar dari usulan pengusaha sebesar Rp 2.299.860.

“Sudah (ditandatangani). Angkanya itu yaitu Rp 2.441.000 lebih dikit. Itu karena ada pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan komponen lain yang dimasukkan ke Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jadi keputusannya yang dari Dewan Pengupahan sebesar Rp 2,4 juta, kesepakatan dari situ,” disampaikan Gubernur Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/11), seperti dilansir dari  situs PemdaDKI.

Perwakilan buruh sejak awal menuntut kenaikan UMP 2014 hingga Rp3,7 juta, dan menolak usulan pemerintah dan pengusaha. Tuntutan yang mereka ajukan antara lain adalah menaikkan upah minimum propinsi sebesar 50% dan menambah jumlah butir kebutuhan hidup layak dari semula 60 butir menjadi 84 butir.

Jokowi mengaku tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, nilai uang yang disodorkan Dewan Pengupahan jauh di bawah tuntutan buruh. Ia pun tak mungkin mengintervensinya. Ia juga berharap keputusannya dapat diterima oleh semua pihak.

Meski kali ini tidak dihadiri unsur buruh, menurut Jokowi, UMP DKI tahun 2014 tetap disahkan karena sudah memenuhi kuorum.  Jokowi menyatakan tidak gentar jika keputusannya menetapkan UMP akan digugat oleh unsur buruh. Tahun lalu pun sudah mereka naikkan sampai hampir 50 persen. Semua keputusan pastilah ada risikonya, demikian dia sampaikan.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, penetapan UMP 2014 merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan, yang sudah mempertimbangkan perekonomian Jakarta.

Menanggapi keluhan sejumlah perusahaan yang menyatakan tidak sanggup dengan keputusan UMP 2014, Jokowi mempertanyakannya, sebab kenaikannya hanya sekitar 6 persen dari KHL.  Selain itu, sekalipun upah buruh terus mengalami kenaikan, nilai riil upah diperkirakan terus mengalami penurunan sehingga buruh termiskinkan secara struktural, demikian disampaikan  seorang pengamat.

(ic/ic/bl)

Foto : Antara

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x