(Business Lounge – Finance) – Pada masa ini sebagian besar masyarakat sudah sangat mengenal istilah asuransi bahkan menjadi pengguna dari jasa asuransi tersebut, yang terdiri dari berbagai jenis mulai dari asuransi jiwa,asuransi pendidikan, asuransi kerugian dan lain lain, kali ini kita akan membahas tentang perusahaan asuransi kerugian. Asuransi kerugian sendiri adalah suati produk asuransi yang mengcover semua asset / benda yang kita miliki diantaranya berupa property (pabrik, rumah, kantor, toko, dll ) ,kendaraan bermotor, mesin,asset perusahaan , dan lain lain, beberapa juga mengcover perorangan sebagai pengguna asset dalam bentuk personal accident , travel insurance , dan lain lain.
Maraknya resiko yang timbul bagi suatu perusahaan atau perorangan sehubungan dengan banyaknya bencana alam yg terjadi seperti banjir, genpa bumi, kebakaran, juga kecelakaan, maka sangatlah penting bagi suatu perusahaan asuransi mengamati dan mengelola arus kasnya ( cash flow ) supaya perusahaan tidak jatuh merugi. Cash flow sendiri dapat diartikan sebagai suatu laporan keuangan yang memperlihatkan arus pemasukan dan pengeluaran suatu perusahaan pada suatu periode tertentu.
Secara umum suatu perusahaan asuransi menerima premi asuransi dari semua tertanggungnya pada awal periode asuransi, biasanya berjangka waktu 1 tahun atau lebih.Prosentase nilai premi yang sangat kecil bila dibandingkan dengan nilai pertanggungan suatu polis asuransi itulah yang membuat perusahaan asuransi mutlak harus mengelola cash flownya supaya keuangan perusahaan tetap sehat di kala banyaknya klaim asuransi yang terjadi. Beberapa cara perusahaan asuransi didalam mengatur cash flownya adalah sebagai berikut :
1.Membagi resiko pertanggungan asuransi ke pihak lain yaitu perusahaan reasuransi . Untuk setiap pertanggungan asuransi yang bernilai besar dan beresiko tinggi maka perusahaan asuransi akan membagi sebagian premi asuransi yang diterima ke perusahaan-perusahaan reasuransi dengan perjanjian setiap klaim yang terjadi atas polis asuransi itu akan ditanggung bersama-sama antara perusahaan asuransi dengan pihak reasuradur.Hal ini untuk menjaga keuangan perusahaan tetap dalam kondisi aman ketika ada klaim-klaim bernilai besar terjadi.Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka bila terjadi klaim besar dan penggantian kerugiannya ditanggung seorang diri oleh perusahaan asuransi dapat mengakibatkan terganggunya cash flow perusahaan dan bila terus terjadi maka dapat membahayakan keuangan perusahaan yang mengakibatkan kebangkrutan.
2. Menginvestasikan sebagian premi asuransi yang diterima oleh perusahaan asuransi ke berbagai lahan investasi, berupa pembelian saham, valuta asing, penempatan deposito,pembelian asset yang dapat disewakan, dan banyak lagi.
3. Penagihan premi asuransi dari tertanggung sesuai dengan waktu jatuh tempo pembayarannya , dan pembatalan polis asuransi yang pembayaran preminya sudah over due untuk menghindari terganggunya cash flow karena premi tidak tertagih dan lambatnya pemasukan premi ke perusahaan.
4. Mengatur jadwal pembayaran klaim asuransi dan jadwal pembayaran premi ke pihak reasuradur supaya terjadi keseimbangan antara pemasukan dana berupa premi asuransi dengan pengeluaran berupa pembayaran klaim dan premi reas ,disamping juga pengeluaran operasional perusahaan. Untuk itulah bagian keuangan suatu perusahaan asuransi mengambil suatu peranan penting untuk menjaga supaya arus kas /cash flow perusahaan tersebut dapat tetap terkendali dan kegiatan perusahaan dapat menghasilkan laba yang maksimal di tengah maraknya klaim yang disebabkan oleh bencana alam dan lain sebagainya.
(Anna Setiawati/IC/BL)
pic : hot.yukbisnis.com