(Business Lounge – Business Today) – Pemerintah berharap setidaknya lima produsen mobil asing mulai membuat kendaraan murah, rendah polusi, dan irit di Indonesia tahun ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui keringanan pajak bagi mobil murah. Pernyataan itu dikemukakan oleh Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, pada Senin.
- Tempat pengisian bahan bakar. Pemerintah berharap lima produsen otomotif asing siap meluncurkan mobil murah ramah lingkungan.
Menurutnya, sejumlah produsen itu adalah Toyota Motor Corp, Daihatsu Motor Co, Honda Motor Co, Mitsubishi Motors Corp, dan Nissan Motor Co.
“Toyota dan Daihatsu siap memproduksi mobil murah ramah lingkungan sementara tiga produsen lainnya baru akan siap pada akhir tahun,” ujar Darmadi di hadapan wartawan.
Presiden SBY bulan lalu menandatangani surat keputusan untuk memberi keringanan pajak barang mewah bagi kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc yang bisa menempuh setidaknya 20 kilometer per liter bahan bakar. Selain itu, kendaraan murah itu harus menggunakan komponen lokal paling tidak 84%.
Pemerintah saat ini memungut pajak barang mewah mobil baru sebesar 10%-75% bergantung kepada kapasitas mesin.
Niat pemerintah memperkenalkan kebijakan tersebut telah muncul sejak tahun lalu. Tujuannya adalah mendorong pembuatan mobil ramah lingkungan guna mendorong efisiensi bahan bakar, menanggulangi kerusakan lingkungan, mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, dan menarik investasi pada sektor otomotif. Pasalnya, pasar otomotif bertumbuh dengan pesat pada beberapa tahun belakangan.
Saat ini, dari penduduk Indonesia yang berjumlah 240 juta orang, baru kurang dari 5% yang memiliki mobil. Seiring dengan ketersediaan mobil berharga lebih murah serta pertumbuhan ekonomi yang kuat, lebih banyak warga sudah bisa memiliki mobil. Menurut para analis, Indonesia bisa menjadi pasar kendaraan dengan angka penjualan sebesar tiga juta unit per tahun.
Dibandingkan dengan Cina, pasar mobil penumpang di Indonesia hanya seperlimanya. Tapi pasar Indonesia diramalkan bisa berekspansi lebih cepat sehingga dapat menarik para produsen mobil internasional untuk menggenjot kapasitas produksi di tanah air.
Toyota dan Daihatsu, bersama mitra lokalnya PT Astra International, mengumumkan sejumlah model compact car yang murah dan irit pada September tahun lalu. Namun, mereka masih menunggu pemerintah untuk menggolkan keringanan pajak sebelum produk mereka dilempar ke pasar.
Menurut Darmadi, mobil irit yang diberi keringanan pajak takkan bisa menggunakan BBM bersubsidi terkait masalah spesifikasi mesin yang berbeda. Dia berharap hal tersebut bisa mengurangi konsumsi BBM dan solar bersubsidi hingga 60% per tahun di masa mendatang.
Pemerintah masih menunggu dukungan dari DPR untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada akhir bulan Juni. Pasalnya, ongkos subsidi yang membengkak telah menghambat pemerintah untuk menaikkan belanja infrastruktur.
Sumber : Wall Street Journal