(The Manager’s Lounge – Business Today), PT Bank Syariah Bukopin berencanakan akan segera meluncurkan bisnis gadai emas pada bulan April ini yang sempat tertunda karena adanya aturan dari Bank Indonesia dalam hal perizinan.
Untuk bisnis emas ini Bank Syariah Bukopin menargetkan akan memperoleh 3 sampai 4 miliar. Dengan pencapaian tersebut maka Bank Syariah Bukopin baru berani mengembangkan akan bisnis gadai emas ini ke cabang-cabang lainnya, demikian dijelaskan oleh Riyanto, Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB).
“Target ini masih sedikit dibandingkan dengan bank syariah lainnya yang telah memulai akan layanan bisnis gadai emas ini, yaitu pada BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri. BSB masih dalam pengenalan dan masih baru mau melihat akan bagaimana prospek akan potensi dari pasar yang ada, ” tambah Riyanto.
Seperti diketahui ada peraturan pengetatan tentang aturan gadai emas ini yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Peraturan ini di tujukan untuk membatasi akan masalah nasabah ritel dan mencegah adanya praktek investasi yang dilakukan oleh nasabah.
Auran yang diberlakukan oleh Bank Indonesia dalam bisnis gadai emas ini adalah bahwa setiap nasabah memiliki plafon maksimal 250 juta dan waktu gadainya itu sendiri tidak boleh lebih dari 1 tahun, jadi maksimal 1 tahun. Karena memang bisnis ini ditujukan untuk untuk menjadi solusi bagi yang membutuhkan dana dengan cepat.
“Keistimewaan BSB dari bank lain adalah dalam hal pelayanannya. Kami memiliki prinsip melayani akan layanan bisnis gadai emas ini dengan terletak pada prinsip ‘one stop service’ yang dapat melayani berbagai layanan yang dibutuhkan,” tutur Riyanto menutup akan penjelasannya.
(rs/IK/tml-dtc)