(The Manager’s Lounge – Business Today), Sudah merupakan penilaian yang tidak mengejutkan lagi bila dikatakan harga obat di Indonesia masih tergolong mahal. Banyak pihak telah mengeluhkan akan hal ini Menteri Kesehatan Indonesia. Banyak kalangan menyatakan bahwa ternyata 80 persen bahan baku pembuatan obat berasal dari impor. Dan hal ini menyebabkan harga obat di Indonesia menjadi 10 kali lipat lebih mahal dari obat yang ada di India.
Ali Gufron Mukti Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti , dalam acara diskusi soal Jamkkesmas dengan BPK di Jakarta menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan terus memantau akan peredaran obat dan harga obat di tingkat pasar. Bahkan telah dibuat E Katalog yang memuat daftar harga obat-obatan yang beredar di kalangan masyarakat.
“Dengan E Katalog ini maka harga obat yang ada di tingkat pasar dapat di kontrol dan dipantau harganya. Bahkan akan dikembangkan lagi unit teknologi penilaian yang dapat memberikan penilaian apakah obat yang ada dikalangan masyarakat baik baru atau lama itu efektif atau tidak, apakah kemahalan atau tidak, demikian keterangan dari Ali Gufron Muktin.
Kementerian Kesehatan RI berjanji tiap tahun akan terus mengurangi kandungan impor untuk menekan harga obat. Secara bertahap kandungan obat nya akan dikurangi 5 persen setiap tahunnya. Dengan begitu diharapkan ketergantungan akan bahan baku obat dari luar akan dapat dihilangkan sedikit demi sedikit.
Negara yang dikabarkan menjadi pengekspor bahan baku obat ke Indonesia didominasi tiga negara yakni India, Cina dan Eropa. Namun demikina pihak pihak Kemenkes memastikan kalau pasaran obat di dalam negeri 95 persen dikuasai produk-produk obat bikinan dalam negeri.
(rs/IK/tml-dtc)