Malaysia Menghapus Bea Masuk Atas Mobil Utuh Jepang dan Australia

(Managedaily – Inspiration), Tahun 2013 ini Malaysia membuat gebrakan baru untuk mendongrak akan bisnis otomotif-nya, dengan menghapuskan bea masuk impor atas mobil utuh (CBU) dari Jepang mulai 2016. Hal ini merupakan realisasi dari Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) yang telah disepakati antar dua negara tersebut yaitu Jepang dan Malaysia.

Mentri Perdagangan Antarbangsa dan Industri Malaysia Sri Datuk Seri Mustapa Mohamed menyatakan dalam jumpa persnya bahwa bea impor kendaraan dari Jepang akan diturunkan dari 30 persen menjadi 15 persen pada 2013, kemudian akan diturunkan lagi menjadi 10 persen pada 2014 dan lima persen pada 2015.

Dampak penurunan harga mobil masih belum bisa dilihat karena pihak industri otomotif harus membuat perkiraan biaya terlebih dahulu.Hal ini disebabkan pihak industri penjualan belum dapat memberikan kepastian akan harganya karena harus ditentukan dahulu akan cukai eksais dan cukai penjualan, sebagai dua komponen utama dalam penentuan harga mobil.

Mustapa menyatakan bahwa kebanyakan perusahaan otomotif sudah menurunkan harga tiga hingga lima persen antara 2.200 ringgit hingga 17 ribu ringgit per unit, dan itu dilakukan supaya tidak ada kerugian yang akan di tanggung oleh pihak perindustrian mobil di Malaysia.

Selain atas Jepang, Pemerintah Malaysia juga memberlakukan hal yang sama pada Australia. Dimana Australia yang saat ini tercatat 13,6 persen, juga akan diturunkan menjadi 9,1 persen pada 2014, 4,6 persen pada 2015 dan dihapuskan pada 2016.

(rs/IK/tml)

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x