(Business Lounge Journal – News)
Franchise kini menjadi usaha yang cukup populer saat ini, diantaranya adalah Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret. Ketiganya memberikan penawaran waralaba kepada masyarakat. Lalu, apa saja syaratnya dan berapa biayanya? Untuk membuka salah satu dari ketiga gerai tersebut memiliki biaya dan syarat yang berbeda. Berikut ini perinciannya :
- Alfamart
Gerai yang dibuka oleh Alfamart tersedia dalam beberapa jenis, ukuran yang berbeda membuat biaya untuk membukanya pun berbeda. Biayanya :
- Gerai 9 rak (30 m2): Rp 300 jt
- Gerai 18 rak (60 m2): Rp 350 jt
- Gerai 36 rak (80 m2): Rp 450 jt
- Gerai 45 rak (100 m2): Rp 500 jt
Biaya tersebut sudah termasuk perizinan gerai, franchise fee sebesar 45 juta untuk 5 tahun, peralatan dan AC, instalasi listrik, promosi dan persiapan pembukaan gerai, cash register dan informasi ritel, shop sign dan pole sign.
Perlu diketahui bahwa nilai dari investasi tersebut diluar dari investasi properti dan bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ketika proses gerai dibuka.
Syarat :
– WNI dengan Badan Usaha (PT, CV, Koperasi, dan Yayasan)
– Memiliki lokasi untuk tempat usaha dengan luas areanya minimal 100 m2 (tidak termasuk gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan ± 150 m2 hingga 250 m2.
– Punya minat di bidang industri minimarket.
– Memenuhi persyaratan perizinan seperti Izin Domisili, Izin Tetangga, NPWP, SIUP, TDP/ NIB, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah).
– Bersedia untuk mengikuti prosedur dan sistem yang berlaku di Alfamart.
- Alfamidi
Mitra bisnis perlu membayar biaya investasinya terlebih dahulu. Untuk biayanya tergantung tipe gerainya, berikut ini biayanya :
- Gerai 60 : Area penjualan 200-250 m2 dan jumlah item 6.000 sebesar Rp 750 juta
- Gerai 80 : Area penjualan 251-250 m2 dan jumlah item 7.000 sebesar Rp 850 juta
- Gerai 100 : Total barang lebih dari 7.500 membutuhkan biaya investasi Rp 950 juta
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut di luar biaya tempat dan renovasi. Biaya tersebut berlaku 10 tahun meliputi supply barang, merk dagang, sistem, manajemen, peralatan toko, instalasi listrik, dan perizinan badan usaha hingga kelengkapan toko.
- Indomaret
Perlu memberikan pengajuan lokasi yang potensial. Tim dari Indomaret merekomendasikan lokasi yang sudah berdiri bangunan serta dilengkapi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Biaya :
- Selama 5 tahun : Rp 36 juta
- Promosi pembukaan toko : Rp 9,6 juta
- Renovasi dan penambahan daya listrik : Rp 221,5 juta
- Peralatan toko : Rp 227 juta
Syarat :
- WNI
- Memiliki izin usaha minimarket : NPWP, PKP, Izin Lingkungan, Domisili (jika diperlukan), IMB/PBG, STPW, NIB, dan izin lainnya yang sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
- Menyediakan dana investasi.
- Memiliki jiwa pengusaha dan fokus pada sistem waralaba Indomaret.