(Bussines Lounge Journal-News) Pajak bermanfaat untuk setiap lini kehidupan masyarakat, demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Dalam mewujudkan Indonesia yang maju, maka dari seluruh penerimaan pajak ini akan digunakan dalam berbagai bentuk yaitu subsidi, bantuan, dan program-program pembangunan pemerintah.
Dalam Sosialisasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Semarang Jawa Tengah, pada hari Kamis (10/03) Menkeu menyampaikan bahwa segala hal di Indonesia ini semuanya bisa berjalan dengan baik karena adanya pajak. Kalau kita ingin Indonesia bagus, kualitas sekolah bagus, rumah sakit bagus, puskesmas bagus, jalan raya bagus, ya memang kita harus membangun sama-sama, demikian Menkeu sampaikan.
Menkeu juga sampaikan bahwa pajak merupakan kewajiban bagi warga negara Indonesia yang mempunyai kemampuan ekonomi. Itu sebabnya pajak diatur oleh undang-undang.
“Jadi itu adalah bagian kerelaan untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia. Pajak itu untuk membangun negara,” Menkeu menegaskan akan hal itu.
Menkeu mengharapkan setiap wajib pajak untuk tidak lelah mencintai Indonesia dengan berkontribusi nyata melalui membayar pajak dan ikut serta menyukseskan salah satu bagian dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakn (HPP) yaitu Program Pengungkapan Sukarela.