(Business Lounge – Business Today) – Enam perusahaan raksasa industri perfilman Amerika Serikat melakukan gugatan terhadap situs-situs file sharing Megaupload termasuk terhadap pegawai utamanya dan pendirinya yaitu Kim Dotcom. Terdapat dugaan jika mereka medorong, memfasilitasi, dan mendapatkan keuntungan dari situs tersebut dengan cara pelanggaran hak cipta.
Jaksa federal telah menuduh jika kegiatan tersebut telah merugikan pemegang hak cipta lebih dari $500 juta dari pendapatan. Keberadaan dari Megaupload yang merupakan salah satu dari situs file sharing terbesar sebelum ditutup oleh penegak hukum Amerika Serikat pada 2012. Akan tetapi Ki Dotcom telah menolak tuduhan tersebut dan mengatakan jika Megaupload merupakan perusahaan penyimpanan data biasa. Mereka tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh penggunanya.
Motion Picture Association of America (MPAA) sebagai representatif dari enam perusahaan raksasa industri perfilman Amerika Serikat mengatakan jika Megaupload secara terang-terangan melakukan tindakan atau sistem yang menginsentif pengguna untuk mengupload file data yang terpopuler sebab mereka akan memberikan reward terhadap pengguna yang menshare data populer tersebut. Sehingga hal tersebut akan mendorong paengguna untuk mengupload file film-film yang populer agar dapat diunduh secara gratis oleh pengguna internet diseluruh dunia.
Permasalahan hukum ini telah berlangsung cukup lama dan Dotcom selaku pendiri dari Megaupload terancam mendapatkan ekstradisi ke Amerika Serikat dari New Zealand atas tuduhan pelanggaran hak cipta dalam skala besar.
Perlindungan terhadap hak cipta yang dilakukan di Amerika Serikat sudah seharusnya ditiru agar semakin menginsentif orang-orang untuk semakin berinovasi.
Afif Bahar/Analyst Vibiz Research/VM/BL
Editor: Iin Caratri
Image : wikimedia.org