(Business Lounge – Business Today) – Perkembangan pembangkit listrik tenaga sampah di Indonesia semakin berkembang di Indonesia. Pengoperasian kembali pengolahan sampah menjadi gas metan yang akan menjadi sumber energi listrik di tempat pembuangan akhir salah satunya telah dilakukan oleh TPA Sukawinatan, Palembang.
Tidak hanya di Palembang saja, Surabaya juga telah memulai pengembangan tempat pembuangan sampah yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik. Terdapat tiga TPA yang sudah berhasil mengolah sampah menjadi energi listrik yaitu TPA Bratang, TPA Jambangan,dan TPA Tenggilis. Masing-masing TPA tersebut dapat menghasilkan energi listrik sebesar 4.000 kilowatt. Saat ini TPA Bratang yang sudah beroperasi sedangkan TPA Jambangan dan Tenggilis baru akan mulai beroperasi.
Masalah sampah memang menjadi tantangan bagi semua negara-negara didunia tidak hanya di Indonesia. Konsep waste to energy seperti yang telah dilakukan dibeberapa TPA di Palembang dan Surabaya dapat menjadi salah satu contoh dalam mengelola masalah sampah terutama sampah-sampah anorganik yang sulit untuk terurai.
Diperlukan keseriusan dari pemerintah serta kerjasama aktif pemerintah dengan pihak investor swasta. Prospek pengembangan TPA yang dapat mengolah sampah menjadi energi listrik sangat bagus untuk kedepannya. Sampah bisa menjadi alternatif energi baru dan terbarukan selain dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan yang dihasilkan dengan adanya sampah. Pada saat ini negara-negara maju sudah banyak yang menjalankan konsep ini seperti Amerika Serikat dengan 2.500 MW listrik per tahun dihasilkan dari sampah sebesar 35 juta ton (17% dari total sampah yang dihasilkan) dan Denmark juga berhasil memanfaatkan lebih dari 80% volume sampah untuk waste to energy. Indonesia selanjutnya juga dapat mengembangkan konsep ini pada kota kota lainnya selain Palembang dan Suraba.
Saat ini jika melihat dari TPST Bantar Gebang sudah memiliki pembangkit PLTSA berkapasitas 26 MW. Potensi listrik dari TPST Bantar Gebang ini sudah dijadikan sebagai pembangkit listrik oleh PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola TPST Bantar Gebang. Jika masing masing rumah rata-rata membutuhkan daya 1.000 watt listrik, maka melalui TPST Bantar Gebang ini mampu memenuhi kebutuhan listrik dari 26.000 rumah.
Permasalahan yang saat ini dihadapi oleh TPA Bantar Gerbang terutama Pemprov DKI adalah dalam hal manajemen pengelolaannya. TPA Bantar Gerbang selama ini dikelola oleh swasta sehingga pemerintah tidak dapat melakukan intervensi dalam proses pengelohannya. Sudah terdapat perjanjian hitam diatas putih sehingga Pemprov DKI masih harus menunggu hingga masa kontrak tersebut berakhir untuk melakukan perubahan sistem pengolahan sampah di TPA Bantar Gerbang. Sehingga untuk kedepannya DKI Jakarta memiliki TPA yang ramah lingkungan dan seluruh TPA di Indonesia juga dapat melakukan hal yang sama.
Afif Bahar/Journalist/VM/BL
Editor: Iin Caratri
Foto : tender-indonesia.com