Putin Setujui RUU Penggabungan Crimea Ke Rusia

(Business Lounge – World News) – Presiden Vladimir Putin sudah menandatangani dekrit yang mengakui Republik Crimea sebagai “negara yang merdeka dan berdaulat”. Dekrit itu menyebutkan, Rusia menghormati “kehendak rakyat Crimea” yang telah dinyatakan lewat referendum 16 Maret. Putin juga sudah menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur penggabungan Crimea ke dalam Federasi Rusia.

Sebelumnya parlemen di Crimea sudah menyatakan kemerdekaan Republik Crimea dari Ukraina dan sekaligus mengajukan permohonan bergabung dengan Rusia. Krimea juga memberlakukan mata uang Rusia Rubel, disamping mata uang Ukrina yang sekarang digunakan. Tanggal 30 Maret, jam di Krimea juga akan disesuaikan dengan jam Rusia, berarti dua jam lebih dini dari waktu yang berlaku sekarang.

Pemerintah Crimea menerangkan akan mengambil alih semua perusahaan pemerintah Ukraina yang ada di wilayahnya. Perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di kawasan itu akan menjadi perusahaan Krimea, pangkalan militer Ukraina akan dibubarkan.

Amerika Serikat dan Uni Eropa menyatakan menolak “aneksasi” Crimea oleh Moskow dan memutuskan sanksi berupa larangan berkunjung dan pembekuan rekening bank terhadap sekitar 30 pejabat tinggi Rusia dan Ukraina. Yang terkena sanksi antara lain Wakil Perdana Menteri Rusia Dmitry Rogozin, Perdana Menteri Krimea Sergei Aksyonov, Ketua Parlemen Kriema Vladimir Konstantinov.

Rusia mengeritik sanksi yang dijatuhkan barat dan menyatakan akan melakukan langkah balasan. Menurut laporan media, Rusia mempersiapkan sanksi balasan terhadap para pejabat tinggi Amerika Serikat.

Kementerian Luar Negeri Rusia sebelumnya mengusulkan pembentukan kelompok penghubung untuk Ukraina. Syaratnya, kelompok itu harus mengakui hasil referendum Krimea dan menyusun konstitusi baru bagi Ukraina. Tapi pemerintah Ukraina menolak usul itu.

Arum/Journalist/VM/BL-rtr, ap
Editor: Iin Caratri
Foto: Antara

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x