(Business Lounge – Finance) – Sebenarnya berutang untuk dipergunakan sebagai modal berusaha bukan barang baru di dunia bisnis dan bagi pengusaha. Sayangnya tidak semua pengusaha bisa mendapatkan hutang terutama dari institusi keuangan seperti Bank. Dibutuhkan tingkat kepercayaan yang harus dibangun antara pengusaha dan institusi keuangan. Banyak pengusaha kecil (baca: pedagang) yang dikenal atau didengung-dengungkan oleh pemerintah sebagai pengusaha mikro yang memiliki kendala untuk mendapatkan fasilitas pinjaman dari institusi keuangan. Padahal pengusaha mikro dan kecil (UMKM) ini ‘katanya’ adalah dewa penyelamat dan penolong Indonesia dikala krisis keuangan melanda Negara kita ini diakhir tahun 90an.
Dalam kita mengembangkan suatu usaha seringkali mengalami kesulitan dalam mendapatkan modal tambahan. Hal ini dipersulit dengan peraturan dari Bank Indonesia tentang tata cara penyaluran kredit dimana sejak krisis moneter bank-bank menjadi ekstra hati-hati dalam menyalurkan kredit yang membuat semakin sulit lagi bagi pengusaha kecil untuk mendapatkan kredit dari institusi keuangan. Belum lagi kredit untuk usaha kecil biasanya berbunga sangat tinggi sedangkan pengusaha kecil harus menghasilkan produk dengan harga semurah mungkin agar daya saing dari produk tersebut tinggi sehingga produk menjadi laku dan muda untuk dijual / tawarkan baik didalam maupun luar negeri. Belum lagi sikap mental dari masyarakat di Indonesia yang tidak ingin membayar lebih mahal untuk barang-barang buatan dalam negeri dibandingkan barang import.
Didalam bank secara konvensional dikenal istilah 5 C untuk menilai apakah seseorang layak untuk diberikan kredit alias pinjaman, yaitu Character, Capacity, Credit, Capital dan Collateral. Character menjadi salah satu penilaian terpenting sebelum institusi keuangan memberikan pinjaman kepada kita. Karena karakter peminjam yang akan menentukan apakah peminjam akan bertanggung jawab dan mengembalikan pinjaman tersebut. Adapun Capacity dan Credit akan dinilai melalui kelayakan perusahaan atau usaha yang sedang dijalankan. Sedangkan Capital membuktikan bahwa seseorang yang ingin berusaha (dengan catatan utang dipakai sebagai modal usaha) yakin dengan usahanya yang diwujudkan dalam bentuk modal awal. Sedangkan Collateral sendiri merupakan jaminan yang diperlukan institusi keuangan (baca: bank) untuk memberikan kepastian kepada bank bahwa uang pinjaman tersebut akan dikembalikan.
Kredit atau utang dibagi menjadi 2 yaitu utang konsumtif dan utang produktif. Nah, konsep utang yang kemudian menjadi asset ini adalah yang dikenal dengan utang produktif dimana utang produktif adalah utang dimana utangnya dipergunakan untuk membeli asset produktif atau bisa berproduksi untuk menghasilkan uang yang bisa dipakai untuk membayar kembali cicilan pokok maupun bunga dari utang tersebut.
Nah yang kemudian bisa menjadi potensi masalah dikemudian hari adalah apabila asset yang sudah didapatkan dengan cara berutang tersebut kemudian diagunkan kembali sebagai kolateral untuk mendapatkan pinjaman baru. Di dunia keuangan ini dikenal dengan istilah leverage. Menjadi berbahaya dan berpotensi menjadi masalah karena apabila suatu hari kredit tersebut macet atau tidak bisa dibayarkan lagi oleh karena satu dan lain hal akan menyebabkan semua utang-utang tersebut akan menjadi macet. Celakanya adalah utang berutang tersebut dijaminkan hanya oleh 1 aset.
Namun hal yang harus diingat bahwa resiko dari transaksi utang atas asset yang didapatkan dari hutang beresiko apabila terjadi gangguan didalam bisnis atau kita tidak bisa membayar cicilan tersebut. Oleh sebab itu berhati-hati dalam melakukan transaksi tersebut. Jangan hanya terbuai dengan cerita bagus dan manisnya tapi perhitungkan risikonya dengan baik agar jangan terjebak didalam lilitan utang.
Endah Caratri, Head Research dari Vibizmanagement Research Centre juga menambahkan bahwa sekalipun kredit yang memberikan modal tambahan itu sangat menarik, tetap harus direncanakan dengan matang. Kita harus memiliki keyakinan bahwa bisnis yang kita kembangkan ini mampu memberikan keuntungan yang lebih dan juga adanya kesanggupan yang pasti bahwa kita bisa membayar cicilan hutang ini. Yang paling penting adalah rencanakan keuangan anda dengan tetap memperhitungkan risiko yang ada.
(ic/IC/bl-vbm,dtc)

