BP Komit untuk Menanggung Denda Akibat Tumpahan Minyak

(Business Lounge – Business Insight) British Petroleum (BP) pada Kamis (2/7) telah mengatakan persetujuannya untuk membayar ganti rugi sebesar $ 18,7 miliar atau setara dengan 243 triliun selama 18 tahun yang untuk menyelesaikan semua klaim federal dan negara yang timbul dari tumpahan minyak Deepwater Horizon. Hal ini diharapkan dapat mengakhiri rangkaian proses pengadilan yang masih berlangsung setelah kecelakaan maut yang terjadi pada lima tahun yang lalu.

BP mengatakan kesepakatan itu melibatkan negara bagian Alabama, Louisiana, Florida, Mississippi, dan Texas serta klaim yang dibuat oleh 400 entitas pemerintah daerah. Sebagai bagian dari kesepakatan, BP setuju untuk membayar denda sipil $ 5,5 miliar atau setara dengan 71,5 triliun rupiah di bawah Undang-undang U.S. Clean Water Act, dibayar lebih dari 15 tahun. Selain itu BP juga menyetujui untuk membayar $ 7,1 miliar atau setara dengan 92 triliun rupiah ke AS dan lima negara Teluk lebih dari 15 tahun, serta senilai $ 4,9 miliar atau setara dengan 63.7 triliun rupiah yang harus dibayar lebih dari 18 tahun untuk menyelesaikan klaim ekonomi dan lainnya yang diajukan oleh lima negara Teluk.

Saham BP naik 4% setelah pengumuman tersebut, mendapatkan 20 sen diperdagangkan pada 439 pence dalam perdagangan sore di London.

“Lima tahun lalu kami berkomitmen untuk memulihkan perekonomian Teluk dan lingkungan dan kami telah bekerja sejak memenuhi janji itu,” demikian kata Ketua BP Carl-Henric Svanberg.

“Kami telah membuat kemajuan yang signifikan, dan dengan perjanjian ini kami memberikan jalan untuk penyelesaian BP dan negara-negara teluk. Ini menyelesaikan paparan hukum terbesar perusahaan, dengan memberikan kejelasan biaya dan menciptakan kepastian pembayaran bagi semua pihak yang terlibat, “tambahnya.

Penting untuk memegangteguh komitmen sehingga tetap medapatkan kepercayaan bagi masyarakat.

nancy/VMN/BL/Journalist
Editor: Ruth Berliana

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x