(Business Lounge – Technology) Tingginya tingkat korupsi di Indonesia membuat Ahok (panggilan akrab dari gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) berpikir keras untuk menemukan cara mengurangi tingkat korupsi ini. Dari sinilah Ahok menemukan ide untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan mengubah model transaksi dari transaksi tunai menjadi transaksi digital (menggunakan uang elektronik). Menurut Ahok, salah satu keunggulan teknologi digitalisasi adalah adanya rekam jejak yang jelas sehingga lebih mudah untuk ditelusuri jika dibutuhkan, hal ini juga berlaku pada transaksi keuangan. Dibandingkan dengan transaksi tunai maka akan lebih mudah menelusuri jejak dari transaksi digital.
Untuk menerapkan model transaksi digital ini, pemprov DKI sejauh ini sudah menerapkan hal ini dengan kebijakan pembatasan penarikan jumlah uang bagi PNS-nya, yaitu sebesar 25 juta rupiah per harinya. Jumlah ini rencananya akan ditekan lagi hingga batas seminimal mungkin. Sempurnanya Ahok ingin membatasi penarikan tunai PNS DKI di semua bank hingga di batas nilai UMP (upah minimum provinsi) DKI. Dengan penerapan ini, maka tindakan pencucian uang maupun gratifikasi dapat diminimalisasi. Ke depannya Ahok berharap pembatasan penarikan uang tunai ini juga bisa diterapkan secara nasional, bukan di DKI Jakarta saja. “Harusnya di seluruh Indonesia juga orang tidak bisa tarik kontan uang lebih dari jumlah satu kali UMP”, demikian ujar Ahok.
Selain membatasi jumlah penarikan uang tunai, penerapan model transaksi digital ini juga dilakukan dalam pembayaran honor semua pegawai harian lepas (PHL), retribusi rusunawa, dan retribusi pedagang kaki lima (PKL) yang dibayarkan melalui rekening Bank DKI. Ahok sendiri mengaku pernah menghadapi kesulitan dalam menerapkan hal ini di lapangan. Salah satunya ketika hendak melakukan pembayaran honor PHL di Dinas Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pertamanan DKI. Ahok menemukan bahwa para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak bisa menjelaskan nama dan nomor telepon para PHL, mereka hanya bisa menyebutkan jumlah PHL yang akan menerima honor. Ketika dilakukan penyelidikan di lapangan, maka diketahui adanya penyalahgunaakn honor tersebut, yaitu honor itu dibagi kepada pekerja yang tidak terdaftar dengan SKPD itu.
Menurut Ahok, jika semua transaksi dilakukan secara digital maka rekap transaksi yang dilakukan setiap orang nantinya akan dapat dilacak dengan lebih mudah. Hal ini akan sangat berguna untuk memudahkan penyelidikan oleh pihak berwajib jika suatu kali ditemukan adanya transaksi-transaksi yang mencurigakan. Selain itu, dengan transaksi melalui rekening, juga akan diketahui siapa yang melakukan transaksi.
Ahok yakin bahwa penerapan transaksi secara digital ini akan menjadi awal pemberantasan korupsi yang efektif walaupun mungkin akan menghadapi pro dan kontra.
Rebecca Hayati/VMN/BL/Managing Partner E-Commerce
Editor: Ruth Berliana
Image: antara