Bagaimana Menganalisa Potensi Kebangkrutan Perusahaan

(Business Lounge – Manage Your Finance),  Dalam dunia modernisasi ini, banyak sekali faktor yang akan mempengaruhi perkembangan serta eksistensi sebuah perusahaan bisnis dalam setiap industrinya. Jika ingin mempertahankan posisi sebuah perusahaan pada industri, maka pihak manajemen perusahaan harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjalankan usahanya terutama dalam hal pengambilan keputusan yang akan mendukung performance operasionalnya.

Potensi kebangkrutan diidentifikasikan sebagai ukuran tendensi perusahaan mengalami kegagalan secara finansial dan akhirnya tidak mampu lagi menjalankan operasional usahanya. Kecenderungan ini dapat dinilai dalam dimensi waktu, sebagai ukuran prediksi kapan tepatnya perusahaan akan mengalami kondisi kolaps setelah periode berjalan.

Laporan keuangan setiap perusahaan memberikan tambahan informasi bagi berbagai pihak stakeholders seperti investor ( shareholder), analis, bank, pemerintah, supplier, konsumen, karyawan dan lain-lain. Namun, cara dan tools yang digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk menganalisa informasi memang beragam, dan tentunya hasil analisa juga memberikan kesimpulan yang beragam pula.

Oleh karena itu, diperlukan adanya pihak tertentu yang profesional untuk menganalisa laporan keuangan perusahaan dalam satu periode secara tepat dan dapat dipercaya oleh pihak-pihak tersebut. Setiap perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia biasanya menunjuk Kantor Auditor Publik yang independen untuk dapat memberikan opini atas analisa laporan keuangan yang disusun oleh pihak manajemen perusahaan.

Berdasarkan sudut pandang investor dan pengamat ekonomi, auditor diharapkan dapat memberikan warning atas kecenderungan bankrut apabila menemukan sejumlah hal tidak wajar dan baik di masa depan melalui opininya atas laporan keuangan. Untuk itu, sebelum mengeluarkan opininya ke publik, alangkah lebih baik jika auditor mencari bukti-bukti dan analisa yang memadai untuk mencapai keyakinannya.

Bila auditor sudah melakukan berbagai proses audit secara tepat dan menyeluruh, ada beberapa pilihan opini yang dapat dikeluarkannya, antara lain:

• Wajar tanpa pengecualian ( Unqualified opinion)
• Wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan ( Unqualified with explanatory paragraph opinion)
• Wajar dengan pengecualian ( Qualified opinion)
• Pendapat tidak wajar ( Adverse opinion)
• Tidak memberikan pendapat ( Disclaimer opinion)

Setiap pendapat / opini yang diberikan auditor bisa dipandang sebagai suatu sinyal atau penjelasan implisit mengenai kondisi finansial perusahaan. Namun ternyata, sekalipun auditor independen telah memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian ( unqualified), resiko kebangkrutan perusahaan masih tetap ada. Bahkan ada beberapa contoh kasus nyata mengenai hal tersebut. Sehingga akhirnya, nilai profesionalisme auditor semakin dipertanyakan oleh publik dan audit report menjadi tidak relevant dan reliable lagi untuk digunakan dalam pengambilan keputusan.

Dalam menganalisa potensi kebangkrutan perusahaan, seharusnya auditor menggunakan tool yang tepat. Berdasarkan penelitian oleh Altman pada tahun 1968, dengan model yang dibentuk berdasarkan analisa nilai pada laporan keuangan, dapat dianalisa bahwa tingkat keakuratannya cukup baik mencapai 95%.

Sehingga, melalui bukti yang ada tersebut, auditor dapat mempertimbangkan model ini sebagai alat analisa yang baik. Dengan demikian, penelitian ini ingin melihat seberapa efektif auditor menggunakan sarana model Altman untuk membantunya menganalisa sebelum memberikan opini yang tepat baik sekarang maupun di masa depan.

iin3Endah Caratri/VMN/BL/Managing Partner Property Division

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x