Musk’s X Sepakati Pembayaran $10 Juta untuk Selesaikan Gugatan Trump

(Business Lounge Journal – Global)

Elon Musk dan platform media sosialnya, X (sebelumnya Twitter), telah menyetujui untuk membayar sekitar $10 juta guna menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump. Gugatan ini berawal dari keputusan Twitter untuk menonaktifkan akun Trump setelah peristiwa kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021. Kesepakatan ini menjadikan X sebagai perusahaan media sosial kedua yang mencapai penyelesaian dengan Trump terkait pelarangan akunnya setelah insiden tersebut.

Pada Juli 2021, Trump, bersama sejumlah penggugat lainnya, mengajukan tuntutan hukum terhadap Twitter (sekarang X), Facebook, Alphabet (induk Google), serta para eksekutifnya. Mereka menuduh bahwa platform-platform tersebut secara tidak sah membungkam suara konservatif dengan menonaktifkan akun mereka.

Twitter, yang saat itu masih dipimpin oleh Jack Dorsey, menangguhkan akun Trump dengan alasan bahwa unggahan-unggahannya memicu kekerasan yang terjadi pada 6 Januari 2021. Keputusan ini diikuti oleh Facebook dan YouTube, yang juga melarang Trump dari platform mereka. Setelah mengakuisisi Twitter pada Oktober 2022, Elon Musk mengembalikan akun Trump pada November di tahun yang sama. Meski demikian, Trump belum aktif kembali menggunakan platform tersebut dan lebih memilih untuk berkomunikasi melalui platformnya sendiri, Truth Social.

Penyelesaian antara X dan Trump menandai perkembangan penting dalam kasus ini. Sebelumnya, pada Mei 2022, gugatan Trump terhadap Twitter sempat ditolak oleh Hakim Distrik AS, James Donato, yang menyatakan bahwa perusahaan media sosial tersebut tidak bertindak atas perintah pemerintah ketika menonaktifkan akun Trump.

Selain X, Meta Platforms—induk Facebook—juga telah menyetujui penyelesaian senilai $25 juta dengan Trump pada Januari 2025. Saat ini, tim hukum Trump masih mengejar penyelesaian dengan Google terkait larangan Trump dari YouTube.

Penyelesaian ini menggarisbawahi ketegangan yang berkelanjutan antara kebebasan berbicara dan kebijakan moderasi konten di platform media sosial.

Sejak mengakuisisi Twitter dan mengubahnya menjadi X, Musk telah mengambil pendekatan yang lebih longgar terhadap kebebasan berbicara, sering mengkritik kebijakan moderasi yang ketat di era sebelumnya. Namun, penyelesaian ini menunjukkan bahwa bahkan dengan perubahan kebijakan, tantangan hukum tetap menjadi faktor yang signifikan bagi perusahaan media sosial.

Keputusan X untuk menyelesaikan kasus ini juga dapat menimbulkan preseden bagi platform lain dalam menangani sengketa hukum yang berkaitan dengan kebijakan moderasi konten. Sementara bagi Trump, penyelesaian ini memberikan kemenangan simbolis dalam upayanya untuk menentang apa yang ia anggap sebagai penyensoran oleh perusahaan teknologi besar.

Kesepakatan $10 juta antara X dan Trump menunjukkan kompleksitas hubungan antara platform media sosial dan tokoh politik. Sementara perusahaan teknologi memiliki kebijakan untuk menjaga integritas diskusi publik dan mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu kekerasan, mereka juga harus menghadapi tantangan hukum terkait kebebasan berbicara. Bagaimana platform seperti X, Meta, dan Google menangani isu ini di masa depan akan menjadi sorotan bagi publik, regulator, dan pengamat industri.