(Business Lounge – News & Insight) Akhir Juni lalu sebuah kapal yang bermuatan para pencari suaka dari Sri Lanka memasuki perairan Australia secara illegal. Kala itu patroli perbatasan Australia dari Kepulauan Cocos di Samudera Hindia mencegat mereka. Mereka pun mengajukan permohonan pengungsian namun sayangnya tidak dikabulkan. Kemudian mereka pun dikembalikan ke negara asalnya. Sesampainya di Sri Lanka, mereka menjalani proses penahanan.
Setelah memprosesnya, pengadilan Sri Lanka pun kemudian memutuskan untuk tetap menahan 5 orang yang menjadi tersangka, melepaskan 27 orang dewasa dengan jaminan serta memulangkan 9 orang anak.
Adanya orang-orang yang mencari suaka bukanlah pertama kali terjadi. Sejak tahun 2009, Sri Lanka telah menangkap sedikitnya 4.300 orang yang mencoba untuk bermigrasi ke Australia.
Juru bicara Kementrian Imigrasi Scott Morrison berkomentar bahwa para imigran gelap yang berusaha memasuki Australia tidak akan berhasil, juga mereka yang mencobanya dengan melewati perairan. Morrison pun menjalin hubungan baik dengan Sri Lanka.
Perdana Menteri Tony Abbott pun telah mengeluarkan kebijakan untuk menolak semua imigran gelap yang hendak memasuki Australia.
Alasan Mencari Suaka
Ada banyak hal yang dapat dijadikan alasan bagi pencari suaka untuk meninggalkan negaranya. Hal yang paling berasalan adalah timbulnya konflik, kondusi yang tidak kondusif membuat rakyat ingin berusaha mencari kedamaian. Terkadang mereka akan meminta suaka dengan cara legal dengan menjalani prosedur imigrasi yang tentunya akan menempuh waktu yang lebih panjang. Namun tidak sedikit juga yang menempuh jalan pintas dengan menjadi imigran gelap dengan mengeluarkan biaya yang lebih banyak.
Australia, Negara Favorit Para Pencari Suaka
Sejak abad ke-19, Australia sudah menjadi negara tujuan bagi para pencari suaka dari seluruh penjuru dunia. Banyak dari mereka yang kemudian menjadi penduduk Australia sampai saat ini. Dari pengalaman inilah maka tersiar kabar bahwa Australia adalah “dream country” bagi para pencari suaka. Australia diyakini memiliki sikap yang netral dalam memberikan suaka dan menjamin kehidupan para imigran.
Pada tahun 1951, Australia telah menandatangani Konvensi Pengungsi dengan keharusan untuk mengurusi para pengungsi yang masuk ke wilayahnya. Di lain pihak, Australia juga mengalami kebutuhan sumber daya manusia dalam jumlah yang tidak sedikit. Saat ini, tingkat kepadatan penduduknya 3 orang/km2. Dengan para imigran yang kemudian menjadi penetap di sana, diharapkan mereka dapat mengolah tanah di Australia. Namun pada kenyataannya, para imigran sering kali membawa permasalahan yang lain, sehingga Australia pun memperbarui kebijakannya dalam menerima pencari suaka.
uthe/Journalist/VMN/BL
image : wikipedia

