BI Rate Tetap Bertahan di Level 7,5 %

Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, Bank Indonesia kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) pada level 7,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar Kamis kemarin. Rapat Dewan Gubernur memutuskan mempertahankan BI rate pada level 7,5 persen dengan suku bunga deposit facility dan lending facility tetap masing-masing 5,75 persen dan 7,5 persen.

Dari sisi perbankan tetapnya BI rate dapat memberi kepastian bagi sektor rill untuk lebih berkembang khususnya perbankan nasional yang dapat menata struktur pendanaan secara lebih pasti. Hal ini juga mendukung perbankan dalam usahanya menekan rasio kredit bermasalah atau non perfoming loan (NPL).

Menurut data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), rasio kredit bermasalah pada akhir tahun lalu tercatat sebesar 0,017%. Total jumlah kredit yang disalurkan oleh bank umum mencapai Rp 3.292 triliun, sementara jumlah kredit macet mencapai Rp 58,27 triliun.

Sebelumnya, pada Februari 2014 lalu, RDG BI juga memutuskan untuk mempertahankan BI rate di level 7,5%. Sesuai dengan prediksi sebelumnya, keputusan untuk mempertahankan BI rate mengacu kepada kondisi perekonomian Indonesia terkini yang dirasa masih stabil.

Inflasi tahunan terus menurun hingga mencapai 7,75% pada Februari 2014, menurun dari posisi sekitar 8% sejak penaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pertengahan tahun lalu, atau secara bulanan tercatat sebesar 0,26%.

Selain itu, saat ini kondisi kurs rupiah sedang mengalami tren penguatan mencapai Rp 11.378 dan hal tersebut memicu meningkatnya pertumbuhan impor dan terhambatnya kinerja ekspor.

Padahal, saat ini pemerintah tengah berupaya menekan impor untuk mempersempit defisit transaksi berjalan tahun ini ke level 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) dari 3,26% di tahun lalu. Oleh karena itu penetapan BI rate di angka 7,5 persen dinilai tepat dan masih bisa meredam hal tersebut.

Tania Febe/Journalist/VM/BL-VBNEditor: Fanya Jodie
Picture: ant