J.P. Morgan Akan Bayar Denda $2 Miliar Lebih

(Business Lounge – Business Today) – Dari dunia ekonomi, dilaporkan bahwa para jaksa penuntut dan regulator Amerika Serikat (AS) pekan ini diharapkan mengumumkan bahwa J.P. Morgan akan membayar denda setidaknya lebih dari $2 miliar karena dituding telah lalai memberikan peringatan mengenai Bernard Madoff, pelaku penipuan keuangan terbesar AS yang terkenal menjalankan skema Ponzi.

AP
Bernard Madoff. Foto diambil pada 14 Januari 2009.

Aksi dari pihak federal yang diharapkan menyangkut kesepakatan penuntutan yang tertunda dengan jaksa pengadilan Manhattan, Preet Barara kemungkinan akan diumumkan secepatnya pada Selasa, demikian informasi sejumlah sumber.

Uang denda itu nantinya diharapkan akan disalurkan kepada para korban penipuan. Denda yang disetorkan kepada Departemen Kehakiman kemungkinan mencakup bagian terbesar dari jumlah keseluruhan–yang lebih dari $1,5 miliar. Sisa denda akan dibayarkan ke Dinas Pengawasan Mata Uang (OCC) dan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Amerika Serikat. Kedua lembaga itu adalah bagian dari Departemen Keuangan AS.

Aksi OCC diharapkan menyoroti kelemahan kontrol lebih besar atas kesepakatan bank tersebut dengan Madoff, yang pernah memiliki kaitan dengan J.P. Morgan selama dua dasawarsa sebelum ditangkap pada Desember 2008.

Departemen Kehakiman, OCC, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan, dan J.P. Morgan menolak berkomentar. Bagaimana kelanjutan nasib dari J.P. Morgan seterusnya? Kita tunggu saja.

 

(Fj/FJ/BL-WSJ)

Foto : ideastream.org, WSJ

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x