Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO

(Business Lounge Journal – News)

Pada hari ini, Senin (21 November 2023), Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Dengan demikian, konferensi yang diadakan di Paris ini memberikan pengakuan secara internasional terhadap pentingnya Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan diplomasi antarbangsa. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO (20/11) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Arab, Inggris, Mandarin, Prancis, Rusia, dan Spanyol), serta Bahasa Italia, Hindi, dan Portugis. Dengan ditetapkannya hal ini, maka Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Dalam pidato pembukaannya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim, menyoroti kekayaan budaya dan keberagaman linguistik Indonesia yang menjadi pijakan kuat dalam pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya ini agar mampu berkontribusi dalam harmoni dan toleransi antar negara di lingkup UNESCO.

Keputusan ini merupakan pencapaian penting bagi Indonesia dalam meningkatkan posisi bahasa nasionalnya secara internasional. Bahasa Indonesia yang kini memiliki posisi yang diakui dan dihormati oleh komunitas internasional, membuka pintu bagi lebih banyak kesempatan diplomasi, pertukaran ilmu, dan promosi kebudayaan Indonesia di tingkat global.

Bahasa Indonesia sudah diajukan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah aktif dalam mengupayakan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa kerja di forum internasional, termasuk di lingkungan UNESCO.

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO berawal dari pembicaraan antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023, yang merekognisi potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Diplomasi Bahasa yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri. Dalam hal ini, pemerintah berupaya meningkatkan pemahaman dan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa utama dalam negosiasi internasional.

Selain itu, Indonesia juga telah aktif dalam mempromosikan Bahasa Indonesia melalui berbagai forum dan perjanjian internasional, seperti Kegiatan Sastra Dunia (World Poetry Day), serta memfasilitasi pengajaran dan pelatihan Bahasa Indonesia kepada warga negara asing melalui program-program seperti BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing).

Perubahan status Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO sudah melalui proses yang kompleks dan melibatkan partisipasi dari anggota UNESCO lainnya. Sampai pada akhirnya Pemerintah Indonesia sudah berhasil membuat Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di tingkat internasional.

Pict: Kemlu