Manajemen Risiko Operasional – Awareness

(Business Lounge – Operate Efficiently) Pada kesempatan ini, saya akan mensharekan mengenai apa itu Risiko Operasional dan pentingnya menerapkan Manajemen Risiko Operasional dalam pekerjaan sehari-hari.

Semoga dengan tulisan ini membangun awareness atau kesadaran atas risiko operasional dan memberikan pengetahuan dasar tentang Management Risiko Operasional.

Apa yang dimaksud dengan Manajemen Risiko Operasional?

Manajemen Risiko Operasional adalah risiko yang timbul akibat tidak berfungsinya proses internal, adanya kesalahan manusia, kegagalan pada sistem, dan faktor atau kejadian dari luar /eksternal.

Berikut ke-4 faktor penyebab Risiko Operasional

1. Manusia

Risiko yang disebabkan atau terjadi karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan perusahaan (lalai dan ceroboh). Contoh: tanda tangan di palsukan oleh karyawan

2. Proses

Risiko yang terjadi karena adanya kesalahan proses. Contoh: Kesalahan input data oleh karyawan.

3. Sistem

Risiko yang disebabkan karena adanya gangguan sistem. Contoh: Komputer down/hang.

4. Kejadian Eksternal

Faktor atau kejadian eksternal yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Contoh: banjir, gempa bumi

Manajemen Risiko Operasional sangat penting diterapkan dengan tujuan/sasaran sebagai berikut:

  • Meminimalisir terjadi posisi rugi yang disebabkan oleh proses atau kejadian yang bersifat operasional
  • Melindungi reputasi Bank.
  • Meningkatkan kepercayaan kepada nasabah/pelanggan dengan memberikan layanan yang baik.
  • Meningkatkan nilai saham (Shareholder Value).

Kelalaian terhadap penerapan Manajemen Risiko Operasional akan berdampak kepada karyawan, nasabah dan juga perusahaan.

Kepada Karyawan

  • Sanksi bagi pegawai;
  • Berkurangnya pendapatan,misalnya pengurangan bonus atau gaji; atau
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Kepada Nasabah

  • Kualitas pelayanan yang buruk; dan
  • Kurangnya keamanan dan kenyamanan.

Kepada Perusahaan/Bank

  • Menurunnya keuntungan perusahaan;
  • Memburuknya citra perusahaan;
  • Menurunnya jumlah nasabah/pelanggan;
  • Penutupan perusahaan

Karena itu untuk memastikan bahwa manajemen risiko operasional berjalan dengan baik dan kontinu, biasanya akan dibentuk pertahanan yang disebut three lines of defense. Team ini bertugas dan berfungsi sebagai pagar dan pertahanan untuk prefentif, detektif dan korektif action atas apa yang terjadi dalam proses operasional.

Three Lines of Defense

 

1. Pertahanan lapis pertama berfungsi sebagai mekanisme kontrol preventif.
a. Unit Bisnis/Support sebagai risk taking unit yang mengelola risiko operasional sehari-hari
b. Quality Assurance/ Internal Control di setiap unit kerja
c. ORM Head LOB/ Fungsi Support

2. Pertahanan lapis kedua berfungsi sebagai mekanisme kontrol detektif.
a. Integrated Risk Management
b. Legal dan Compliance

3. Pertahanan lapis ketiga berfungsi sebagai mekanisme kontrol korektif.
a. Audit Internal (SKAI)

Sementara fungsi pengawasan atas penerapan manajemen risiko operasional dilakukan oleh Dewan Komisaris & Direksi melalui Komite Manajemen Risiko Operasional.  

Manajemen Risiko Operasional terdiri dari 4 tahapan yang saling terkait, dimulai dari identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian.

Identification (Identifikasi)

Proses untuk melihat dan identifikasi secara kontinu atas paparan risiko operasional dan penerapan manajemen risiko operasional serta melakukan pelaporan internal/eksternal atas paparan risiko yang terjadi.

Measurement (Pengukuran)

Proses menilai paparan risiko operasional pada produk, jasa, proses, dan sistem untuk mengetahui profil risiko perusahaan secara kuantitatif serta efektifitas penerapan manajemen risiko operasional.

Monitoring (Pemantauan)

Proses untuk mengamati secara berkelanjutan atas paparan risiko operasional dan penerapan manajemen risiko operasional serta melakukan pelaporan internal/eksternal atas paparan risiko yang terjadi.

Controlling (Pengendalian)

Proses kontrol atau pengendalian untuk memastikan risiko operasional berada pada tingkat yang minimal dan masih dapat diterima oleh perusahaan.

Untuk membantu ke-4 tahapan proses tersebut diatas, kita dapat menggunakan perangkat kerja Manajemen Risiko Operasional yang biasa dikenal sebagai berikut:

RCSA (Risk Control Self Assessment)

Perangkat untuk melakukan penilaian diri sendiri atas risiko dan kontrol yang ada di unit kerja.

R/LED (Risk/ Loss Event Database)

Perangkat yang digunakan untuk mencatat data kejadian atau kerugian yang disebabkan oleh risiko operasional.

KRI (Key Risk Indicator)

Perangkat untuk mengidentifikasi potensi risiko kritikal dengan memonitor indikator yang berfungsi sebagai sinyal peringatan awal sebelum risiko tersebut terjadi.

Jadi apakah peran Anda sangat di butuhkan dalam rangka Mengelola Risiko Operasional? Tentu saja, beberapa kontribusi yang dapat Anda kerjakan:

  • Mengerjakan seluruh tugas dalam pekerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku
  • Selalu bersikap hati-hati dalam melaksanakan pekerjaan
  • Menghindari fraud
  • Melakukan pencatatan data kejadian risiko operasional.

Ria Felisha/VMN/BL/Contributor
Editor: Ruth Berliana

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x