(Business Lounge – Business Today) Beginilah kelanjutan kasus Newmont Mining Corp, penghasil tembaga terbesar di Indonesia. Secara resmi Newmont pada Selasa, 1 Juli menyatakan telah mendaftarkan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah, terkait larangan ekspor mineral.
Newmont melayangkan kasus tersebut kepada International Center for the Settlement of Investment Disputes, menuntut “putusan sela” guna melanjutkan ekspor, demikian menurut perusahaan dalam pernyataannya.
Jika dilihat ke belakang maka gugatan muncul setelah Newmont menangguhkan operasi di pertambangan Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat. Mereka juga menetapkan status force majeure bulan lalu. Saat itu, Newmont menyatakan ketidaksanggupan mereka dalam memenuhi kebutuhan pembeli, sesudah pemerintah melarang ekspor bijih pada Januari. Sebaliknya, pemerintah meluncurkan pajak baru ekspor konsentrat mineral.
Semoga permasalahan ini dapat menemukan jalan keluar dan kesepakatan yang baik bagi kedua belah pihak. Bagaimanapun kebijakan pemerintah Indonesia diselenggarakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia dan Newmont patut menghormatinya.
Tania Febe/Journalist/VM/BL-wsj
Editor: Ruth Berliana
Image: Antara