(Business Lounge – Business Insight) Hyundai Motor Co pada Selasa (30/9) telah mencapai kesepakatan upah sementara dengan serikat pekerja untuk mengakhiri serangkaian aksi unjuk rasa yang merugikan perusahaan mobil kelima terbesar di dunia ini.
Hyundai mengharapkan kesepakatan upah ini akan ditandatangani oleh pihak serikat pekerja pada Rabu (1/10). Hal ini juga meliputi upah, bonus, dan insentif dengan total sebesar ₩ 8.9 juta (102.7 juta rupiah) ditambah pembayaran yang setara dengan 4,5 bulan gaji dan kenaikan gaji pokok yang mencapai ₩ 98.000 (1,1 juta rupiah).
Dalam sebuah jumpa pers yang digelar pada Senin (28/9), juru bicara perusahaan mengatakan perusahaan telah melakukan yang terbaik dan perusahaan berharap kesepakatan ini akan disetujui.
Puluhan ribu pekerja Hyundai telah melakukan aksi mogok sporadis sejak Agustus untuk mendorong tuntutan mereka bahwa bonus rutin dianggap sebagai bagian dari upah dasar yang juga digunakan untuk menghitung tarif untuk lembur. Selain itu mereka juga memiliki tuntutan pada pergeseran liburan dan pensiun. Perusahaan mengatakan akan menggabungkan bonus dalam perhitungan yang akan menambahkan gaji sebesar 10 persen.
Para pekerja Unionised pada afiliasi Hyundai Kia Motors Co juga telah terlibat dalam perdebatan upah ini. Hyundai mengatakan unjuk rasa yang telah berlangsung sejak bulan Agustus ini dan penolakan pekerja untuk bekerja lembur telah menimbulkan kerugian yang harus ditanggung oleh Hyundai dengan total kehilangan kesempatan membroduksi 32.000 dan kerugian ₩ 700 miliar (8 triliun rupiah) dalam penjualan. Laba bersih Hyundai pada kuartal kedua merosot 6,9 persen dari tahun sebelumnya.
uthe/Journalist/VMN/BL
Editor: Ruth Berliana