(Business Lounge Journal – Event)
Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Jess Dutton, hari ini mengumumkan kemudahan baru bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke Kanada. Sejak 26 Mei 2026, WNI yang memenuhi syarat dapat mengajukan electronic travel authorization atau eTA, bukan visa pengunjung, untuk bepergian ke Kanada melalui jalur udara.
Pengumuman itu disampaikan dalam media gathering di Jakarta menjelang pembukaan Piala Dunia FIFA 2026. Kanada menjadi salah satu tuan rumah bersama Amerika Serikat dan Meksiko dalam turnamen terbesar sepanjang sejarah Piala Dunia, yang akan menampilkan 48 tim, 104 pertandingan, dan 13 laga yang digelar di Kanada.
Dalam keterangannya, Dutton menyebut bahwa kunjungan ke Kanada kini “belum pernah semudah ini” bagi warga Indonesia. WNI yang pernah memiliki visa tinggal sementara Kanada dalam 10 tahun terakhir, atau saat ini memiliki visa non-imigran Amerika Serikat yang masih berlaku, dapat mengajukan eTA untuk melakukan perjalanan udara ke Kanada.
Meski demikian, fasilitas ini bukan bebas visa penuh bagi seluruh WNI. Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kanada, eTA hanya berlaku bagi pelancong yang memenuhi kriteria tersebut dan melakukan perjalanan melalui jalur udara. WNI yang tidak memenuhi syarat tetap harus mengajukan visa pengunjung Kanada. Untuk perjalanan melalui mobil, bus, atau kapal laut, visa pengunjung tetap diperlukan.
Adapun eTA diajukan secara daring, terhubung secara elektronik dengan paspor pemohon, dan dikenakan biaya CAD 7. Pelancong yang sudah memiliki visa pengunjung Kanada yang masih berlaku juga dapat tetap menggunakan visa tersebut sampai masa berlakunya habis.


Kanada menyebut perubahan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperdalam keterlibatan dengan kawasan Indo-Pasifik, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung perdagangan, investasi, sekaligus mempermudah masyarakat kedua negara untuk saling terhubung dan melakukan kegiatan bisnis.
Pada 2025, Kanada menerima lebih dari 18.000 pengunjung dari Indonesia. Dengan kebijakan eTA ini, Kanada berharap semakin banyak WNI dapat mengunjungi Kanada dalam beberapa tahun mendatang, termasuk untuk pariwisata, bisnis, pendidikan, media, dan kunjungan keluarga.
Bagi hubungan Indonesia–Kanada, eTA menjadi langkah praktis yang memperkuat hubungan antarmasyarakat. Setelah puluhan tahun kerja sama diplomatik, kemudahan perjalanan seperti ini memberi ruang lebih besar bagi pelajar, wisatawan, pelaku usaha, jurnalis, dan masyarakat umum untuk membangun hubungan langsung antara kedua negara.

