(Business Lounge Journal – News)
Mampu mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi telah membuat PT. Gradana Teknoruci Indonesia (GRADANA) berhasil mengantongi Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang dikeluarkan oleh OJK pada bulan ini. GRADANA sebagai sebuah perusahaan P2P Lending Proptech ini pun telah meningkat statusnya dari terdaftar (sejak tahun 2017) menjadi berlisensi .
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memiliki izin tersebut, termasuk menyelesaikan tahapan pengajuan izin usaha yang di antaranya menggunakan dokumen elektronik yang disertai tanda tangan digital, sudah terkoneksi dengan perbankan agar mekanisme escrow account dan virtual account berjalan dengan baik, menyusun dan melaporkan self-assessment yang sedikitnya memuat aspek tata kelola dan mitigasi risiko, bekerja sama dengan lembaga yang terdaftar di OJK, menyediakan pusat layanan konsumen berbasis teknologi, serta menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), demikian seperti diterangkan Angela Oetama selaku Co-Founder dan CEO GRADANA. Bagi Angela mendapatkan perizinan ini telah menunjukkan bahwa GRADANA adalah salah satu perusahaan Peer to Peer Lending yang terpercaya karena telah berhasil memenuhi persyaratan yang diberikan oleh OJK.
Selain itu, William Susilo selaku Co-Founder dan COO GRADANA juga mengatakan bahwa izin usaha sebagai perusahaan penyelenggara pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dari OJK ini merupakan kado terindah yang diterima GRADANA pada bulan kemerdekaan ini. Hal ini tentu saja mengobarkan semangat kebangsaan untuk terus mengembangkan GRADANA untuk dapat memberikan yang terbaik untuk indonesia.
Hingga bulan Juli 2021, GRADANA berhasil mempertahankan catatan Tingkat Keberhasilan Bayar atau TKB90 diangka 99.09%. Gradana saat ini menawarkan 4 produk yaitu: GraDP / GraStrata (untuk pembiayaan pembelian properti); GraSewa (untuk talangan sewa); GraRenov (pembiayaan renovasi dan fitting out), dan GraKarya (pembiayaan anjak piutang untuk modal kerja jangka pendek). Semua produk ini dikembangkan untuk membuat properti lebih terjangkau bagi masyarakat baik dari sisi pembiayaan untuk pembelian, talangan sewa, maupun renovasi properti, dan juga pembiayaan modal kerja jangka pendek dalam bentuk invoice financing bagi para vendor/pengusaha yang membutuhkan dana talangan untuk membantu alur kasnya. GRADANA juga bekerjasama dengan para pemangku kepentingan dalam ekosistem bisnis properti, seperti pengembang, agen, perusahaan interior dan renovasi, investor serta bank; sehingga dapat saling bersinergi dan menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masing-masing pihak.
Dengan diperolehnya izin usaha ini, perusahaan startup proptech dan fintech ini pun berkomitmen untuk terus mengembangkan pengelolaan dan inovasi teknologi juga pengembangan sumber daya manusia. Dengan demikian, GRADANA berharap dapat turut menjawab adanya tantangan kebutuhan masyarakat akan jasa keuangan dan bidang-bidang usaha lainnya demi mewujudkan inklusi keuangan yang sehat baik di bidang properti serta pembiayaan produktif.