Pelantikan Ahok Menjadi Gubernur DKI Jakarta

(Business Lounge – News & Insight) – Pada hari ini Basuki Tjahaja Purnama yang lebih dikenal dengan Ahok resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo saat ini menjadi Presiden RI untuk masa jabatan 2014-2017.  Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur pertama yang dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo sesuai Pasal 163 ayat 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang pemilihan kepala daerah.

Untuk pelantikan kepala daerah tingkat provinsi ini, Presiden RI mengeluarkan Keppres mengenai pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta Keppres yang dikeluarkan adalah Keppres 130/P/2014 tentangan pengesahan pemberhentian wakil gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2012-2017 dan pengesahan pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2012-2017.

Disebutkan jiuga dalam Keppres tersebut mengenai pemberhentian dengan hormat Basuki  Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI juga ucapan terimakasih atas jasa-jasanya dalam memimpin Jakarta, serta mengesahkan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama  sebagai Gubernur DKI Jakarta berlaku sejak hari pelantikan tanggal 19 Nopember.

Dalam pelantikan kali ini, terlihat banyak undangan yang hadir yaitu dihadiri Wapres dan juga para menteri dari Kabinet Kerja serta undangan pejabat tinggi negara lainnya. Suatu pemandangan yang luar biasa ketika melihat banyaknya dukungan yang diberikan pada Ahok. Tidak hanya ada banyak tamu pejabat yang memberikan selamat, tetapi dikhabarkan ada 40 anggota keluarga Ahok juga menghadiri undangan pelantikan Gubernur DKI ini.

Pelantikan gubernur oleh Presiden Jokowi ini juga akan dilakukan pada gubernur propinsi lainnya, demikian dinyatakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di istana. Beberapa gubernur yang akan dilantik adalah gubernur Aceh, Banten dan Riau.

Arum/Journalist/VM/BL
Editor: Iin Caratri
Image: Business Lounge

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x