Dasar Akuntansi Pajak Harus Dimiliki Pengusaha Kena Pajak

(Business Lounge – Tax) – Kalau berbicara Akuntansi dan Pajak itu sangat erat sekali kaitannya dan saling memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai pengusaha kena pajak baik bentuk badan maupun orang pribadi maka akuntansi dan pajak adalah dasar yang harus dimiliki.

Dasar akuntansi pajak yang harus dimiliki adalah :

Memiliki Pembukuan. Pembukuan sangat penting sekali untuk perpajakan,karena pembukuan ini gunanya untuk menghitung pajak terhutang dan verifikasi,serta pemeriksaan terhadap kebenaran penghitungan hutang pajak.
Dengan memiliki pembukuan maka : sangat mempermudah wajib pajak dalam pengisian SPT,mempermudah penghitungan PKP,dan penyajian informasi tantang posisi financial untuk bahan analisis atau pengambilan keputusan ekonomi perusahaan.

– Syarat Pembukuan :
1.Harus ada itikad baik dan mencerminkan keadaan yg sebenarnya saat melaporkannya.
2.Paling tidak memiliki catatan harta ,kewajiban,utang,modal,penghasilan, biaya serta penjualan dan pembelian.
3. Pada akhir tahun membuat laporan Neraca dan Laba Rugi perdasarkan prinsip pembukuan.
4.Diselenggarakan dengan huruf Latin,angka Arab,bahasa Indonesia dan mata uang rupiah
5.Pembukuan dan dokumen yg berhubungan dengan kegiatan usaha harus disimpan selam 10 tahun.

Orang Pribadi,harus memiliki pencatatan berupa :
1.Pencatatan peredaran usaha atau penerimaan bruto
2. informasi harta dan kewajiban.

Bagi wajib pajak yang tidak menggunakan pembukuan yang seharusnya wajib pajak tersebut sudah mampu melakukan pembukuan untuk tujuan pajak tapi tidak melakukannya maka sanksi yg dikenakanpenghasilan netonya dihitung berdasarkan norma penghitungan,bila yang kurang bayar hasil penerapan norma perhitungan akan dikenakan kenaikan pajak 50% atau 100% dari pajak yg kurang bayar ( sesuai per Pasal 13 ayat 3 UU KUP)

Konsep dasar Akuntansi Pajak secara umum adalah : laporan keuangan Fiskal dan Komersial, laporan ini meliputi :
1.Accrual Basis yaitu pengakuan transsaksi saat terjadi,dilaporkan pada periode tersebut.
2.Going Concern yaitu : mengasumsikan aktivitas perusahaan akan tetap berlangsung terus.

Lena Yong/Kontributor Folder Finance & Tax/BL

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x