(Business Lounge – Business Today), PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik berencana akan menaikkan biaya pengiriman barang atau paket dari Jakarta ke daerah lain sebesar 13,6 persen sebagai imbas dari kenaikkan upah minimum provinsi (UMP).
Dalam bisnis jasa logsitik maka gaji karyawan merupakan komponen yang tertinggi sehingga kenaikan tarif biaya pengiriman barang memang harus disesuaikan dengan UMP yang berlaku dan pasti akan berdampak juga pada kualitas karyawan.
“Pos untuk gaji karyawan (UMP) komponennya 60%, sedangkan komponen bahan bakar minyak (BBM) hanya 10%. Karena itu sejak pertengahan April kami sudah menaikkan harga dengan rata-rata 13%,” kata Johari Zein, Chief Executive Officer (CEO) JNE pada acara Kebangkitan Merek Indonesia di JCC Senayan, Jakarta.
Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan oleh pemerintah , menurut Johari tidak akan memperngaruhi secara operasional akan bisnis pengiriman barang yang ada di JNE dari Jakarta ke daerah.
Sebenarnya kenaikan tarif dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang sudah terjadi sejak awal tahun. Dan untuk diketahui bahwa saat ii jumlah karyawan yang dimiliki oleh PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) adalah 6.300 orang dengan 10.000 agen jasa pengiriman yang tersebar di seluruh Indonesia.
(rs/IK/bl)